Jember (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Nasional menilai Pemerintah Kabupaten Jember berhasil menjaga konsistensi pengembangan karier pegawai negeri sipil pada 2023 dan 2024. Pemkab Jember menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Timur yang menerima apresiasi dari BKN bersama sembilan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Apresiasi diserahkan BKN kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember, di sela-sela acara sosialisasi pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat, di Jogjakarta, Kamis (4/7/2024).
Selain Pemkab Jember, penghargaan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemkab Blora, Pemerintah Kota Surakarta, Pemprov Jambi, Pemkot Batam, Karimun, Binjai, dan Aceh Timur.
“Peserta ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat pada 2023 sebanyak 308 PNS, dan yang lulus 302 orang atau 98,05 persen. Tahun ini dengan peserta 426 ujian dinas penyesuaian kenaikan pangkat, kelulusan 100 persen.” kata Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, Jumat (5/7/2024).
Menurut Suko, ada perintah dari Bupati Hendy Siswanto untuk memfasilitasi PNS yang sudah memenuhi syarat agar naik pangkat. “Dalam arti PNS yang ijazah pendidikannya di bawah pangkat yang dimiliki dan yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ikut ujian dinas, agar diurus untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” katanya.
Perubahan pangkat dari golongan II ke golongan III, menurut Suko, berpengaruh terhadap nominal gaji pokok yang diterima. “Tentunya ini juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada yang bersangkutan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, baik struktural maupun fungsional. Ini dampaknya akan terasa bagi yang bersangkutan, keluarga, maupun Pemkab Jember,” katanya.
Suko berterima kasih kepada BKN pusat dan BKN Regional Surabaya yang telah memberi kesempatan dan fasilitasi kepada Pemkab Jember. “Saya mengimbau kepada semua rekan PNS yang sekiranya sudah memiliki ijazah yang setingkat lebih tinggi (daripada pangkat saat ini) atau belum mengikuti pendidikan untuk jenjang lebih tinggi untuk segera (mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat).” katanya.
BKPSDM Jember memberi kesempatan luas kepada PNS. “Sahabat-sahabat golongan II dan III yang akan mengikuti ujian dinas, kalau ada kesulitan kami siap untuk membantu dan memberikan informasi sejelas-jelasnya,” kata Suko. [wir]






