Politik Pemerintahan

Bawaslu Pamekasan Pastikan Pendaftaran Bacaleg Tanpa Pelanggaran

Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, memastikan tahap pendaftaran bakal calon legislatif alias Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, berjalan lancar tanpa ada indikasi pelanggaran berarti.

Bahkan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 yang digelar sejak Senin hingga Minggu (1-14/5/2023) lalu. Juga dinilai berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasar hasil pengawasan yang kami lakukan sejak pengumuman hingga penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg, tidak ditemukan adanya pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, Kamis (18/5/2023).

Memang dalam tahap penyerahan berkas Bacaleg di Kantor KPU Pamekasan, Jl Brawijaya 34 Pamekasan, sempat ada dua partai politik (parpol) yang sempat mengalami masalah, itupun karena kekurangan administrasi.

Baca Juga: KPU Pamekasan Pastikan Penyerahan Berkas Bacaleg Tuntas

Kedua parpol tersebut masing-masing Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Memang ada dua parpol yang ditemukan kekurangan berkas administrasi saat mendaftar, tapi sudah dilengkapi dan dinyatakan selesai,” ungkapnya.

Berdasar temuan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi begi KPU Pamekasan, termasuk pengurus parpol terkait. “Kekurangan berkas kami minta agar segera dilengkapi sebelum batas akhir pendaftaran,” jelasnya.

“Tapi alhamdulilah sebelum ditutup (tahap pendaftaran), kekurangan berkas yang dialami kedua parpol bisa dilengkapi dan dinyatakan tuntas,” pungkasnya. [pin/but]



Apa Reaksi Anda?

Komentar