Bondowoso (beritajatim.com) – Penjabat Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro menyoroti perihal realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah setempat.
Ia khawatir realisasi CSR belum sepenuhnya tepat regulasi dan sasaran. Oleh sebab itu, ia meminta realisasi CSR harus satu pintu melalui Pemerintah Daerah (Pemda) terlebih dahulu.
“CSR harus satu pintu lewat pemerintah daerah. Jadi CSR tidak lagi hanya diberikan pada lembaga itu-itu saja, karena unsur kedekatan,” kata Wawan kepada BeritaJatim.com, Selasa (3/9/2024).
Dalam dunia usaha, ada yang namanya forum CSR. Forum inilah yang menghimpun semua CSR secara resmi dan dilandasi aturan perundang-undangan.
“Di situ kita akan cek bagaimana sih kemudian peran dari masing – masing CSR itu ke Pemda,” tuturnya.
Wawan menyentil badan usaha yang telah beraktifitas komersil, maka juga harus berkomitmen membangun kabupaten Bondowoso.
“Mereka itu aktifitasnya di Bondowoso. Kita sekarang bertanya, apakah kemudian mereka tidak ingin bangun Bondowoso?,” tanya Wawan.
Oleh karenanya, Wawan ingin mendorong CSR direalisasikan tetapi terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.
“Ayo CSR sampean silahkan, tetapi izinkanlah Pemda untuk mengarahkan. Jadi nanti Pemda akan membuat program prioritas,” ucapnya.
Ada beberapa program prioritas di Kabupaten Bondowoso yang bisa dioptimalkan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Misalkan untuk stunting, untuk kebersihan, penerangan jalan. Misal ini belum ada anggaran APBD, nah nanti akan diarahkan ke sana,” paparnya.
Prinsipnya, lanjut Wawan, Pemkab Bondowoso ingin penyaluran CSR sesuai regulasi supaya tepat guna dan tepat sasaran.
“Prinsipnya, semua letakkan sesuai regulasi dulu. Karena regulasi itu akan menjamin ketertiban serta menjamin hak dan kewajiban, baik Pemda maupun masyarakat,” tegasnya. [awi/aje]






