Jember (beritajatim.com) – I Nyoman Semita, Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Daerah dr, Soebandi, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pusing. Pengembangan rumah sakit membutuhkan tambahan ratusan pegawai baru tanpa melanggar regulasi kepegawaian.
“Itu yang bikin pusing saya tuh, mau lewat mana (menambah pegawai). Aku dikasih saran dong,” kata Semita, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jember, di gedung parlemen, Selasa (3/3/2026).
Manajemen dr. Soebandi telah melakukan kajian dan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia, menyusul rencana pengembangan rumah sakit. “Didapatkan kekurangan tenaga untuk memenuhi pengembangan rumah sakit ke depan, kurang lebih 185. orang, yang terdiri atas perawat, dokter umum, dan dokter spesialis,” kata Semita.
Selain dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan SDM setelah gedung layanan baru dan pengembangan unit hemodialisisi berdiri, penambahan pegawai juga dibutuhkan untuk mengantisipasi hengkangnya sejumlah tenaga dokter.
Berdirinya Rumah Sakit Universitas Jember dalam waktu dekat diperkirakan akan membuat dr. Soebandi kehilangan 30 orang dokter. Mereka selama ini diperbantukan bekerja di dr. Soebandi sekaligus sebagai tenaga pengajar.
Kebutuhan semakin besar larena saat ini ada lima orang dokter umum di dr. Soebandi yang menempuh pendidikan kembali. “Dokter spesialis mengambil pendidikan sub spesialis juga ada. Nah, ini kan harus kita lengkapi,” kata Semita.
RSD dr. Soebandi dalam waktu dekat akan berstatus Rumah Sakit Pendidikan untuk Program Pendidikan Spesialis. “Nah, kami harus mencari tenaga, mulai dari tenaga administrasi, tenaga cleaning service di gedungnya sendiri, sampai tenaga ahli yang menjadi pendidiknya. Kan nambah semua itu,” kata Semita.
Tanda Tanya Empat Perawat Anestesi
Semita sudah merekrut empat orang perawat anestesi pada Februari 2026 untuk membantu operasi. “:Mereka dilatih tiga bulan supaya kemampuannya sama dengan standar yang kita miliki,” katanya.
Kebutuhan tenaga perawat anestesti ini mendesak agar operasi bisa dilangsungkan. “Kalau pasien enggak dioperasi dan penanganan penyakitnya bisa ditunda, enggak apa-apa. Tapi kalau kena stroke, cedera otak, patah tulang dan lain sebagainya, harus segera ditangani,” kata Semita.
Keberadaan empat tenaga kesehatan anestesi ini sempat dipertanyakan Mohammad Hafidi, anggota Komisi D DPRD Jember. “Dalam rapat sebelumnya di ruang Badan Musyawarah disampaikan (oleh RSD dr. Soebandi), bahwa tidak ada penambahan tenaga di rumah sakit,” katanya.
Apalagi Pejabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman pada 20 Februari 2026 telah menerbitkan surat edaran yang melarang pengangkatan pegawai non aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jember.
Belakangan saat inspeksi dadakan, Hafidi baru tahu adanya tambahan empat orang perawat di ruang Instalasi Bedah Sentral. “Katanya sudah ada lampu hijau perekrutan 180 orang (pegawai baru). Ini belum Hari Raya kok sudah berubah,” kata Hafidi.
Taufiqul Hayat, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia RSD dr. Soebandi, mengatakan, dua pekan lalu Deni Irawan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, memintanya untuk menyiapkan dokumen aturan pusat dan internal rumah sakit terkait rekrutmen.
“Ini karena Bupati memberikan lampu hijau untuk pengadaan pegawai. Tapi perangkat-perangkatnya kami siapkan dahulu,” kata Taufiqul.
Hafidi mengatakan, seharusnya perekrutan pegawai ini dmasukkan dalam dokumen perencanaan. “Kemarin tidak, sekarang iya. Ini berarti kan tidak ada perencanaan yang jelas. Padahal ini bukan perusahaan (pribadi),” katanya.
Hafidi meminta Dewan Pengawas RSD dr. Soebandi untuk menangani hal tersebut. “Supaya hal-hal demikian ini tidak menimbulkan kegaduhan di rumah sakit. Ada perencanaan yang jelas dari awal, bahwa dalam satu tahun ke depan, ada yang akan kita lakukan,” katanya.
Z. Yelli, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RSD dr. Soebandi, mengatakan, perekrutan empat tenaga anestesi ini menggunakan dasar surat direktur. “Mereka bukan pegawai, tapi freelance. Ini karena keterdesakan kami, butuh perawat anestesti. Dengan jumlah 1.200 operasi, keterseduaan tenaga anestesi kami tidak mencukupi,” katanya.
Lalu Kepala Ruang IBS mengajukan usulan tambahan tenaga Layanan Medis. “Kita butuh perawan berkeahlian khusus tentang anetesi. Antrean operasi panjang. Kalau ini tidak cepat dilayani, bukan tidak mungkin nanti akan banyak kekacauan dalam operasi,” kata Yelli.
Yelli memastikan empat pegawai tersebut bukan pegawai Badan Layanan Umum Daerah dr. Soebandi. “Bahkan mereka tidak dapat gaji, tapi jasa layanan saja. Berapa kali dia ikut operasi, itu yang dibayarkan. Freelance. Jadi kami bukan menambah pegawai,” katanya.
Ketua Dewan Pengawas RSD dr. Soebandi Rohani Siswanto menegaskan, rekrutmen kedaruratan tersebut tidak harus diselesaikan dengan aturan administatif. “Ini masalah nyawa,” katanya.
Namun Hafidi juga berpendapat, seharusnya perekrutan tenaga anestesi itu dilakukan secara terbuka, agar tidak memicu kecemburuan dan kesalahpahaman. “Ini jadi masalah, ketika yang lain menanyakan kepada kami. Kami baru tahu kalau ada tenaga freelance,” katanya.
Semita masih menanti dasar hukum perekrutan 185 orang pegawai baru. “Kami menunggu kebijakan dari yang berwenang. Saya kurang paham regulasi persisnya. Jujur. Mudah-mudahan Gus Bupati bisa dilobi, kita matur ada masalah begini, dan beliau paham itu adalah masalah kemanusiaan. Mudah-mudahan kita dikasih kesempatan untuk (merekrut pegawai) BLUD,” katanya.
Semita berkomitmen tidak terlibat dalam perekrutan pegawai. “Mungkin kita memakai tenaga independen. Jadi tidak ada titipan-titipan,” katanya. [wir]






