Jombang (beritajatim.com) – Pemkab Jombang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026. Acara yang bertajuk “Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)” ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (5/2/2026).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Jombang Warsubi, bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Kepala DPMD Sudiro Setiono, serta Kepala Bapenda Sholahuddin HS, dan para Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.
Bupati Warsubi dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan pesat yang terjadi pada status desa di Jombang. Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, Kabupaten Jombang berhasil terbebas dari status desa tertinggal.
Bahkan pada 2025, sebagian besar desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri. “Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun 2025 ini tetap mengusung substansi yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian,” ujar Bupati Warsubi.
Sebagai langkah nyata mendukung pembangunan di tingkat desa, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran untuk tahun 2026. Bupati Warsubi merinci alokasi dana yang akan disalurkan, dan menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp112.727.664.600,00. Anggaran ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana, keadaan darurat dan mendesak di desa,” paparnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Jombang juga menyalurkan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, dengan total alokasi pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000,00 dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306,00.
Dana tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Bupati Warsubi juga menegaskan pentingnya pengelolaan yang tertib, “Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat Waktu,”.
Selain fokus pada infrastruktur, Warsubi mendorong desa-desa di Jombang untuk menyukseskan program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Pembangunan tingkat desa harus terus ditingkatkan dan hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pemberian penghargaan bagi desa-desa berprestasi tahun 2025. Desa Gajah (Kecamatan Ngoro) meraih Juara I dalam Penyusunan APBDes Tercepat, disusul Desa Asemgede (Kecamatan Ngusikan) di Juara II, dan Desa Pojokrejo (Kecamatan Kesamben) di Juara III. Selain itu, penghargaan Video Kreatif Desa diberikan kepada Desa Mojotrisno, Desa Carangrejo, dan Desa Ngampungan.
Bupati Jombang, didampingi oleh Sekdakab Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo, juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, dalam laporannya menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme penyaluran sesuai regulasi terbaru, agar ADD dan PDRD 2026 bisa segera dicairkan dan digunakan secara optimal. [suf]






