Pacitan (beritajatim.com) – Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, terus bergulir. Bendahara desa setempat, Erna Setyowati (ER), yang sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 11 Desember 2025, kini telah kembali ke rumahnya di Desa Klesem.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, Mahmud, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi serta pendalaman atas laporan yang disampaikan Pemerintah Desa Klesem terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Namun demikian, Mahmud menegaskan hingga saat ini belum dapat disimpulkan besaran kerugian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Soal kerugian APBDes belum keluar, karena pemeriksaan sampai hari ini belum selesai,” ujar Mahmud, ditulis Kamis (29/1/2026).
Mahmud juga memastikan bahwa Erna Setyowati telah kembali ke desa dan kini berstatus sebagai objek pemeriksaan Inspektorat. Meski sudah dilakukan pemeriksaan selama dua hari terakhir, pihaknya belum bersedia mengungkap hasil maupun keterangan dari yang bersangkutan.
“Iya, sudah dua hari ini diperiksa oleh Inspektorat. Hasilnya belum bisa disampaikan karena masih ditangani tim pemeriksa. Kami tidak ingin mengganggu prosesnya karena tim sedang fokus dan serius melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, bendahara Desa Klesem berinisial ER diduga membawa kabur dana desa hingga ratusan juta rupiah dan tidak diketahui keberadaannya sejak 11 Desember 2025. ER diduga nekat melakukan perbuatannya karena terlilit utang dalam jumlah besar.
Kepala Desa Klesem, M. Mangsuri, menyebut dana desa yang diduga dibawa ER merupakan anggaran paket pekerjaan desa tahun 2025 pada periode Oktober hingga Desember.
Saat dikonfirmasi terkait kepulangan Erna Setyowati, Mangsuri membenarkan secara singkat.
“Enggih (benar),” ujarnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut apakah yang bersangkutan sudah kembali masuk kantor dan menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa, Mangsuri enggan memberikan keterangan lebih jauh dan menghindari konfirmasi lanjutan.
Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Pacitan masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan fakta kejadian, mekanisme pengelolaan keuangan desa, serta potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. (tri)






