Magetan (beritajatim.com) – Pedagang Pasar Sayur I dan II Magetan menolak kenaikan retribusi yang ditarik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan. Pasca penerapan penarikan retribusi yang langsung memotong biaya tersebut dari rekening para pedagang.
Sebelumnya, per bulan mereka dikenai biaya retribusi senilai Rp30.000. Namun, per 1 Mei 2024, dikabarkan akan naik jadi Rp60.000. Belum lagi, masih retribusi yang ditarik per hari senilai Rp750. Belum lagi biaya-biaya lainnya.
Pedagang merasa terbebani dengan retribusi yang naik. Mereka merasa DIsperindag tak pernah serius membenahi Pasar Sayur I dan II. Lantaran, semakin lama pasar makin sepi. Ditambah, adanya retribusi yang naik, mereka bisa merugi dan gulung tikar.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) Gunadi mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan aduan dari para pedagang terkait kenaikan retribusi. Mereka menuntut pedagang di pelataran Pasar Sayur untuk ditertibkan. Selain merugikan para pedagang di dalam pasar, duit retribusi yang ditarik oleh Disperindag pada pedagang pelataran juga tak jelas masuk ke kas daerah atau tidak.
‘’Pedagang di dalam Pasar Sayur ini ingin Disperindag menertibkan para pedagang di pelataran. Karena mereka jelas tak memiliki izin yang jelas untuk jualan. Berbeda dengan 835 pedagang di Pasar Sayur I dan II yang jelas memiliki izin,’’ kata Gunadi saat ditemui di Pasar Sayur I pada Jumat (3/5/2024).
Menrutnya, kondisi pasar semakin hari semakin sepi. Kenaikan retibusi juga tidak disosialisasikan ke seluruh pedagang. Hanya pedagang tertentu yang diberi sosialisasi terkait kenaikan retribusi.
‘’Kami dari paguyuban pedagang tak pernah diliibatkan untuk sosialisasi kenaikan restribusi. Dan keluhan terkait pedagang liar yang berjualan ecer ini tak kunjung diselesaikan oleh Disperindag,’’ lanjutnya.
Saat ini pihaknya akan membuat berita acara dan mengumpulkan tanda tangan seluruh pedagang untuk menyuarakan penolakan kenaikan retribusi Pasar Sayur.
Sulesmi, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Sayur mengaku menolak kenaikan retribusi. Dia mengaku, abonemen retribusi total Rp90.000 sesuai ukuran bidaknya yakni 3 meter x 1,5 meter. Dan per hari maish ditaarik Rp2.000.
‘’Jangan dinaikkan ya harapannya. Kalau bisa tetap bayar harian saja. Kalau bulanan berat kami. Dan kadang kan juga tidka buka. Ketika tidak buka apa ya harus bayer retribusi? Kami ga mau,’’ katanya. [fiq/but]






