Bangkalan (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada 5 Mei 2023 mendatang, berbagai polemik mulai muncul ke permukaan. Salah satunya yakni terjadi di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, terdapat salah satu Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dinyatakan lolos verifikasi dalam bursa pencalonan Pilkades di desa setempat.
Sehingga hal itu dinilai sebagai bentuk ketidaknetralan dan kurangnya profesionalitas panitia yang membuat resah sejumlah warga. Mereka pun mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Tujuannya agar Pemkab bisa memberikan rekomendasi tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu perwakilan warga, Abdurrahman Tohir mengatakan, Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) berinisial Z itu diketahui belum melakukan pengunduran diri saat mendaftar. Bahkan, pihak P2KD meloloskan calon tersebut meski mengetahui bahwa Z masih menjabat sebagai bendahara P2KD dan kaur keuangan Desa Mrombuh.
“Semestinya Bacakades tersebut tidak bisa diloloskan, lantaran pada saat pendaftaran yang bersangkutan belum mengundurkan diri dan tidak menyertakan surat pengunduran diri pada saat mendaftar,” ujarnya, Senin (27/3/2023).
Ia juga menduga, terdapat pihak yang sengaja menyelipkan berkas berbeda saat berkas pendaftaran diberikan pada P2KD dan Camat. Terbukti, berkas pendaftaran Z yang dikumpulkan di Tim Fasilitator Panitia Kepala Desa (TFPKD) tidak sama dengan berkas yang ada di P2KD dan Kecamatan.
“Diduga surat pengunduran diri tersebut dibuat pasca tanggal 27 atau setelah berakhirnya masa pendaftaran. Selain itu, pengunduran diri itu ada mekanismenya tidak seperti itu,” imbuhnya.
Ia juga meminta agar Z diberhentikan statusnya dari P2KD dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menetapkan penggantian posisi Z di P2KD.
BACA JUGA:
Kios Terminal Bancaran Bangkalan Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Tersangka Penganiayaan Santri di Bangkalan Bertambah, Polisi Tahan 11 Pelaku
Minuman Keras Bangkalan Diracik oleh Nenek Usia 64 Tahun
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada semua yang bersangkutan terkiat Bacakades.
“Besok semua pihak terkait akan kami mintai klarifikasi dan datanya seperti apa. Setelah itu baru kita bisa berikan rekomendasi keputusannya seperti apa,” pungkasnya. [sar/but]






