Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan santri inisial BT (16) warga Kecamatan Klampis, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, telah menetapkan 9 tersangka.
Terbaru, polisi kembali menetapkan tersangka sebanyak 2 orang dan totalnya sebanyak 11 orang tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua orang tersangka yang baru ditetapkan itu merupakan santri senior atau biasa disebut pengurus pondok.
“Kami sudah tahan dua tersangka baru yang statusnya juga santri senior atau pengurus,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/penganiayaan-santri-di-bangkalan-polisi-tetapkan-9-tersangka/
Ia menjelaskan, dua tersangka baru tersebut berinisial F (20) dan MR (20) yang merupakan warga Bangkalan. Kedua tersangka itu menyusul 9 tersangka lain yakni NH (19) asal Kecamatan Geger, GA (19) dari Kecamatan Arosbaya, UB (20) dari Kecamatan Sepulu, AZ (17) asal Kecamatan Geger, RR (17) warga Kecamatan Arosbaya, RM (17) asal Kecamatan Arosbaya, ZA (20) warga Kecamatan Sepulu, W (17) dan ZN (19) asal Kecamatan Geger.
“Totalnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan santri itu ada 7 tersangka dan 4 anak berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.
Wiwit mengatakan, dua tersangka yang baru ditetapkan sebelumnya telah diperiksa petugas. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, keduanya terlibat aksi penganiayaan yang berakhir dengan korban meninggal.
“Hasil pemeriksaan seperti itu sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Kini seluruh tersangka mendekam dipenjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan kepada santri junior oleh seniornya, terjadi di salah satu Ponpes di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Penganiayaan Santri di Bangkalan, Begini Kata Pondok Pesantren
Kasatreskrim Polres setempat, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku di dalam kamar asrama korban. Yang lebih tragis lagi, penganiayaan berlangsung pada malam Nifsyu Sya’ban hingga korban mengalami babak belur.
“Jadi korban didatangi pelaku dan dikeroyok di asrama tempat korban. Korban dianiaya hingga lebam,” ujarnya.
Penganiayaan itu lalu diketahui oleh santri lain dan dilaporkan ke pimpinan pondok. Setelah itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Geger untuk mendapat pertolongan.
“Saat dibawa ke Puskesmas, korban meninggal dunia,” tandasnya.[sar/ted]






