Bojonegoro (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Bojonegoro belum terpikirkan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang meninggal dunia hampir bersamaan.
Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Sutino mengatakan, rencana pergantian antarwaktu (PAW) saat ini belum dibahas. Hal itu, kata dia, lantaran masih dalam suasana duka. “Belum, Mas. Karena masih dalam suasana berduka,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Diberikan sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB, Dyah Ayu Ratna Dewi meninggal dunia, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Anggota DPRD Bojonegoro dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Bojonegoro itu meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro karena sakit.
Dyah Ayu Ratna Dewi satu dapil dengan Sutikno yang sama-sama duduk di Komisi C. Dalam Pemilu 2024 lalu, pengasuh Pondok Pesantren Alhamdulillah di Desa Geger Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro itu mendapat suara terbanyak sebesar 8.709 suara. Kemudian urutan kedua Sutikno dengan perolehan 8.686 suara.
Dengan meninggalnya Dyah Ayu Ratna Dewi, caleg PKB Bojonegoro yang berpotensi naik ke kursi legislatif adalah Agus Dita Pratama yang memperoleh 5.965 suara.
Sebelumnya, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB Bojonegoro juga meninggal dunia karena terlibat kecelakaan saat menjalani umroh di tanah suci. Adalah Eny Soedarwati anggota Komisi B yang meninggal dunia pada 20 Maret 2025 lalu.
Semeninggalnya Eny Soedarwati, dalam proses PAW, politisi Nafik Sahal berpotensi menggantikan untuk duduk di kursi DPRD Bojonegoro. Dalam Pemilu 2024 lalu, Nafik Sahal mendapat perolehan 6.837 suara. Berada di urutan ketiga pada Dapil Bojonegoro 2. [lus/but]






