Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) didesak melakukan langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang membayangi Program Indonesia Pintar (PIP).
“Informasi tentang adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ini memang telah lama terdengar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dan tuntas dari kementerian untuk menyikat oknum-oknum tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, Senin (9/3/2026).
Gus Hilman, sapaannya menyebut, salah satu celah terjadinya pungli adalah rendahnya literasi administrasi di tingkat penerima. Banyak orang tua siswa yang tidak memahami prosedur pencairan dana, sehingga terjebak pada jasa “calo” atau oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.
“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” tegas Gus Hilman.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pendampingan ini krusial karena selama ini ada mata rantai yang terputus dalam sosialisasi teknis pencairan. “Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya, mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika ada pendampingan resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” tuturnya.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II. Dapil Jatim II meliputi wilayah Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan PIP adalah instrumen vital untuk menjamin akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Jika program ini terus digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka esensi bantuan tersebut akan hilang dan justru membebani rakyat kecil.
“PIP merupakan salah satu program strategis agar semua anak usia sekolah bisa belajar. Jika hal ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab maka harus ada tindakan tegas,” katanya.
Dia juga mengungkapkan jumlah penerima PIP dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2023 tercatat ada 18,10 juta siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK yang menerima program ini. Tahun 2024 meningkat menjadi 18,59 juta siswa dan tahun 2025 menjadi 18,60 juta siswa.
“Kami terus mendorong transparansi program ini dengan penguatan digitalisasi karena dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa pengawasan manual saja tidak akan cukup,” ujarnya. [hen/suf]






