Lumajang (beritajatim.com) – Bencana longsor yang merenggut nyawa 4 orang di Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (3/6/2024) menjadi pengingat keras bagi Pemkab Lumajang untuk mengevaluasi tata kelola pertambangan pasir di wilayahnya.
Banyaknya lokasi pertambangan pasir di Lumajang, terutama di area rawan bencana seperti tanah longsor dan banjir lahar Gunung Semeru. Nah, hal itu mendorong Pemkab Lumajang untuk menata kembali regulasi pertambangan. Hal ini diungkapkan oleh Pj (Penjabat) Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Jumat (14/6/2024).
.
“Memang di Lumajang ini merupakan area pertambangan pasir. Biasanya penambang mengambil itu dari pinggir dulu karena aksesnya dekat dengan jalan. Ini juga nanti perlu ditata kembali regulasi pertambangannya,” ungkap Indah Wahyuni.
Lebih lanjut, Indah Wahyuni mengajak seluruh pemangku kepentingan dan pemegang kebijakan di Lumajang untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai izin pertambangan. “Kita ini perlu duduk bersama para stakeholder yang ada di Lumajang serta himpunan para penambang untuk bisa membenahi ini semua,” lanjutnya.
Selain itu, Indah Wahyuni juga menekankan pentingnya keselamatan para penambang dengan mewajibkan pemilik perusahaan tambang pasir menyediakan asuransi jiwa bagi para pekerja.
“Termasuk juga perhatian para pemilik tambang kepada para pekerja. Apakah ada asuransinya. Jika ada asuransinya pihak keluarga yang ditinggalkan setidaknya dapat melanjutkan hidup,” paparnya.
Bersama dengan pemerintah provinsi Jawa Timur, Pemkab Lumajang berencana untuk menata kembali regulasi pertambangan dengan lebih memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan para pekerja tambang.
“Ini juga yang perlu diubah nantinya tata kelola pertambangan dari hulu ke hilir dan tata kelola pertambangan yang lebih peduli lingkungan serta keselamatan para pekerja tambang. Nanti rencananya juga mengundang pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Penataan ulang tata kelola pertambangan pasir di Lumajang diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya bencana dan memastikan keselamatan para pekerja tambang. [vid/suf]






