Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat agar meningkatkan pemenuhan hak terhadap anak-anak penyandang difabel. Ini merupakan aspek yang sangat penting dalam Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Jember.
“Pemerintah Kabupaten Jember harus memastikan bahwa setiap anak penyandang difabel memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak lainnya,” kata Sri Winarni, juru bicara Fraksi PKB, ditulis Selasa (4/4/2023).
Menurut Winarni, upaya meningkatkan pemenuhan hak terhadap anak penyandang difabel dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti meningkatkan aksesibilitas di fasilitas publik, transportasi, dan lingkungan yang ramah difabel. “Selain itu, Pemkab Jember bisa memperkuat pelayanan kesehatan dan rehabilitasi, serta meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif yang memadai,” katanya.
PKB juga memandang perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak anak penyandang difabel, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung dan memberikan bantuan yang diperlukan.
“Pemerintah Kabupaten Jember juga dapat melakukan kolaborasi dengan lembaga swasta dan organisasi masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan yang berpihak pada hak anak penyandang difabel,” kata Winarni. Pelatihan tenaga kerja yang menyangkut hak anak penyandang difabel, penyediaan layanan pendidikan dan rehabilitasi, serta program aksesibilitas yang memadai bisa dilakukan.
Peningkatan pemenuhan hak terhadap anak penyandang difabel, menurut Winarni, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak, serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua anak di Kabupaten Jember.
“Pemerintah Kabupaten Jember juga dapat memperhatikan kebutuhan khusus anak dalam hal fasilitas dan sarana. Misalnya, bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, pemerintah dapat menyediakan fasilitas dan sarana yang ramah anak dengan kebutuhan khusus mereka, seperti aksesibilitas yang lebih baik, kursi roda, dan peralatan bantu lainnya,” kata Winarni.
Dalam pandangan PKB, peningkatan ketersediaan fasilitas dan sarana yang berkualitas bagi anak merupakan aspek yang sangat penting dalam Perda Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Jember. “Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Jember memiliki akses terhadap fasilitas dan sarana yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal,” jelas Winarni.
Upaya untuk meningkatkan ketersediaan fasilitas dan sarana yang baik dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperbaiki dan memperluas jaringan infrastruktur yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak. “Misalnya, pemerintah Kabupaten Jember dapat membangun atau memperluas jaringan puskesmas dan rumah sakit yang berkualitas, serta memperbaiki kondisi jalan yang menghubungkan antara tempat tinggal anak dengan fasilitas publik,” kata Winarni.
“Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan akses anak-anak ke sarana olahraga dan rekreasi, seperti taman dan lapangan olahraga yang ramah anak. Hal ini dapat membantu anak-anak untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mentalnya, serta memperoleh pengalaman positif dan bersosialisasi dengan teman sebaya,” tambah Winarni.
Menurut Winarni, peningkatan ketersediaan fasilitas dan sarana yang berkualitas bagi anak dapat menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi tumbuh kembang anak, serta memberikan dampak positif bagi masa depan Kabupaten Jember yang lebih baik.
Lebih lanjut, PKB menginginkan Pemkab Jember mengembangkan program pendidikan inklusif, karena ini aspek penting dalam Perda Kabupaten Layak Anak. “Pemerintah Kabupaten Jember harus memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Jember memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan inklusif, tanpa terkecuali,” kata Winarni.
“Upaya untuk meningkatkan pendidikan inklusif di Kabupaten Jember dapat dilakukan dengan mengadakan program-program pendidikan yang memfokuskan pada inklusivitas, seperti pelatihan guru, peralatan pembelajaran yang inklusif, dan fasilitas pendukung yang ramah anak dengan kebutuhan khusus,” jelas Winarni.
Selain itu, kata Winarni, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif. “Pemerintah Kabupaten Jember dapat melakukan kampanye sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif serta keuntungan dan manfaatnya bagi semua anak,” katanya.
Namun kampanye saja tak cukup. Pemkab Jember juga perlu memperhatikan kebutuhan khusus anak dalam hal pendidikan inklusif, seperti penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, guru dan tenaga pendidik yang terlatih, serta peralatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak.
“Dengan pendidikan inklusif yang baik, setiap anak di Kabupaten Jember akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dirinya, meningkatkan kualitas hidup, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Winarni. [wir]






