Jumlah bab dan pasal perda ini terpangkas dari naskah awal yang diajukan DPRD Jember, yakni dari 24 bab menjadi 19 bab dan dari 89 pasal menjadi 77 pasal.
KUMPULAN BERITA Perda Kabupaten Layak Anak Jember
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diminta memprioritaskan kebutuhan anak dalam setiap aspek kebijakan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat agar meningkatkan pemenuhan hak terhadap anak-anak penyandang difabel.
“Walaupun angka ini jauh lebih rendah dari data SSGI Kemenkes, kita harus terus berupaya untuk menekan dengan berbagai cara,” kata Retno Juwita Sari.
“Tidak boleh ada lagi pekerja anak. Perda Kabupaten Layak ini diharapkan bisa memberikan perlindungan hukum bagi pemenuhan hak anak di Kabupaten Jember,” katanya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong pemerintah daerah melakukan pendidikan seks sesuai kultur kearifan lokal setempat.
Alfian mengingatkan, perda akan sia-sia jika dibuat hanya untuk menggugurkan kewajiban amanat undang-undang dan memenuhi hasrat pencitraan dengan beragam program.
Sejak selesai dibahas pada 8 Oktober 2021 oleh panitia khusus DPRD Jember, dua perda itu baru disahkan bersama bupati pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Bupati dan DPRD Jember menandatangani pengesahan dua peraturan daerah di gedung parlemen pada dini hari.








