Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 untuk memastikan berbagai program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan evaluasi penerima manfaat bantuan modal usaha yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa berbagai program yang didanai melalui DBHCHT merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Baik melalui pelatihan keterampilan, fasilitasi penempatan kerja, maupun pemberian bantuan modal usaha seperti ini, semuanya dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka mengurangi pengangguran,” ungkapnya di hadapan para penerima manfaat program bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT, Rabu (3/6/2026).
Ning Ita menjelaskan, pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak. Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini, hal tersebut menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Mojokerto.
“Supaya warga kota bisa bekerja semua, memiliki penghasilan semua, tidak banyak yang menganggur sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Kalaupun ada yang belum memperoleh manfaat di tahun 2025, bisa menjadi sasaran pada tahun berikutnya karena setiap tahun anggaran yang tersedia memang terbatas,” katanya.
Ning Ita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pemerintah apabila mengetahui warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program DBHCHT.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo melaporkan bahwa pada tahun 2025, program DBHCHT yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat tersebut memanfaatkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja. Program tersebut diikuti 400 peserta yang terdiri atas pekerja pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pekerja dari sektor lain yang mengalami PHK, serta pencari kerja atau pengangguran berusia maksimal 35 tahun. Para peserta mendapatkan 25 jenis pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan usaha. Hasil evaluasi menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Dari 400 peserta pelatihan, sebanyak 300 orang telah berhasil memperoleh pekerjaan.
“Rinciannya, 102 peserta mampu menciptakan lapangan kerja baru melalui usaha mandiri, sementara 198 peserta terserap di berbagai sektor pekerjaan. Masih terdapat sekitar 100 peserta yang belum memperoleh pekerjaan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan kerja maupun berwirausaha,” jelasnya.
Selain program pelatihan keterampilan, DBHCHT Tahun 2025 yang dikelola Dinas Sosial juga dialokasikan sebesar Rp1,8 miliar untuk bantuan modal usaha berupa barang. Program tersebut diberikan kepada 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari kuliner, laundry, konveksi, jasa, tata rias hingga pertokoan.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Mojokerto berharap pemanfaatan DBHCHT tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. [tin/aje]






