Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mulai menyelidiki dugaan praktik aborsi yang diduga melibatkan tiga tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bojonegoro. Kasus tersebut kini memasuki tahap penyelidikan setelah penanganannya resmi dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Bojonegoro pada Rabu (3/6/2026).
Perkara ini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah fasilitas layanan kesehatan berbeda. Berdasarkan informasi yang berkembang, ketiganya diketahui bertugas di RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, dan salah satu puskesmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, korban dalam kasus ini diketahui berinisial M (19), warga Kecamatan Sukosewu. Saat ini, korban dilaporkan berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit daerah. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tindakan yang kini sedang didalami oleh aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pihaknya baru menerima pelimpahan penanganan perkara tersebut sehingga proses hukum masih berada pada tahap awal penyelidikan.
“Untuk penanganan terkait temuan dugaan aborsi baru kami terima pelimpahannya. Masih bertahap proses penyelidikannya,” ungkap AKP Cipto.
Dalam tahap penyelidikan, polisi akan mengumpulkan berbagai keterangan, bukti, serta informasi yang diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga akan dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian.
Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, muncul pula kabar bahwa ketiga tenaga kesehatan yang diduga terkait sempat diamankan oleh aparat kepolisian sebelum akhirnya dilepaskan. Namun hingga kini, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menunggu hasil pendalaman dari penyidik.
Menanggapi kabar tersebut, AKP Cipto menegaskan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro sebelumnya belum pernah menangani perkara ini karena berkas pelimpahan baru diterima pada hari yang sama.
“Belum pernah (menangani), pelimpahan perkaranya baru kami terima hari ini tadi,” jelasnya.
Penyidik juga berencana segera memanggil dan memeriksa ketiga tenaga kesehatan yang namanya disebut dalam dugaan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan masing-masing pihak.
“Ketiga nakes yang terlibat segera kami periksa,” pungkas AKP Cipto.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan medis yang memiliki konsekuensi hukum dan etika profesi. Selain itu, kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif turut menjadi fokus dalam proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Polres Bojonegoro memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan berlangsung. Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, korban, maupun pihak yang diduga terlibat nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Seiring berjalannya proses penyelidikan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyidik. Dalam waktu dekat, pemeriksaan terhadap ketiga tenaga kesehatan serta pengumpulan keterangan tambahan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai dugaan praktik aborsi yang tengah menjadi sorotan di Bojonegoro tersebut.(lim/ted)






