Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menilai pentingnya segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Olahraga guna meningkatkan prestasi seluruh cabang olahraga (cabor) di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Legislator Partai Demokrat Pamekasan, Tabri, yang memandang keberadaan Perda Penyelenggaraan Olahraga sangat urgen, terutama dalam rangka mendorong prestasi di berbagai cabor di Pamekasan.
“Sejauh ini, Pamekasan belum memiliki Perda Penyelenggaraan Olahraga. Padahal perda ini yang seharunya menjadi pijakan tentang bagaimana tugas pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada para atlet, baik itu dari sekolah maupun dari cabor-cabor yang ada,” kata Legislator Pamekasan, Tabri, Rabu (16/7/2025).
Menurut Tabri, dorongan tersebut lahir dari hasil rekomendasi pelaksanaan Lokakarya Keolahragaan yang beberapa waktu lalu digelar di Kecamatan Proppo, Pamekasan. Ia menilai, perda ini akan memberikan kepastian dalam regulasi pembinaan atlet di daerah.
“Dengan keberadaan perda penyelenggaraan olahraga ini nantinya regulasi pembinaan atlet akan semakin jelas, beberapa di antaranya tentang batasan usia maupun konsentrasi masing-masing cabor, sehingga progres pembinaan sesuai dengan orientasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tabri meyakini, perda ini akan berdampak positif terhadap perkembangan sektor olahraga di Pamekasan. “Hemat kami, Pamekasan memiliki banyak atlet potensial sebagai pilihan untuk diikutsertakan dalam ajang Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) maupun turnamen dan kejuaraan lainnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan pengalaman dari cabor futsal Pamekasan yang mampu menorehkan prestasi usai penerapan aturan batasan usia sesuai kategori Porprov. “Soal itu kami belajar dari (cabor) futsal, ketika kompetisi dibatasi hanya untuk kelompok usia tingkat pembinaan sesuai katagori Porprov, ternyata futsal Pamekasan bisa dikatakan berhasil. Bahkan dalam setahun kami mimpin, futsal sudah mendapatkan medali (perunggu) pada ajang Porprov Jatim 2025 lalu,” tegasnya.
Saat ini, regulasi yang mengatur soal olahraga di Pamekasan masih tersebar dalam tiga perda berbeda, yakni Perda Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, Perda Ketertiban Umum, serta Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Tidak ada satu pun yang secara khusus mengatur sektor olahraga.
Padahal, di berbagai daerah lain di Indonesia, sudah ada regulasi khusus mengenai penyelenggaraan olahraga yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, serta Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan juga mengatur berbagai aspek penting dunia olahraga, mulai dari dasar, fungsi, tujuan, hingga hak dan kewajiban di bidang olahraga. Undang-undang tersebut juga mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, ruang lingkup olahraga, pembinaan dan pengembangan, pengelolaan, penyelenggaraan kejuaraan, serta pelaku olahraga.
Undang-undang itu pun bertujuan menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan mendukung prestasi olahraga di tingkat nasional. “Oleh karena itu, sangat penting bagi Pamekasan untuk segera memiliki Perda Penyelenggaraan Olahraga,” pungkas Tabri. [pin/suf]






