Legislator Pamekasan, Moh Faridi menyampaikan kekhawatiran sejak awal terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2025 sebagai perubahan.
KUMPULAN BERITA DPRD Pamekasan
DPRD Pamekasan menilai SE Bupati Kholilurrahman tentang pembebasan biaya layanan kesehatan berpotensi membebani nakes dan fasilitas kesehatan.
Rapat Paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Legislator Pamekasan menekankan pemkab agar lebih responsif dalam memetakan kebutuhan dan mengusulkan kuota BBM dan pupuk subsidi ke pemerintah pusat.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menilai pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam penyelesaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, akhirnya resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna di Gedung Wakil Rakyat, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, ditunda 3×24 jam.
DPRD Pamekasan, meminta pemkab setempat agar lebih tegas terhadap gudang yang tidak menjalankan ketentuan pembelian sampel tembakau.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ali Masykur menilai makna kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui upacara dan pengibaran bendera semata
Legislator Pamekasan Moh Faridi menegaskan jerigen bukan penyebab antrean BBM di SPBU. Menurutnya, antrean dipicu pembatasan distribusi dari pemerintah pusat.









