Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 berdampak terhadap ruang fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Tekanan fiskal tersebut tercermin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan 2026 yang ditetapkan sekitar Rp1,8 triliun, turun sekitar Rp192 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun.
KUMPULAN BERITA Pemkab Pamekasan
Disdikbud Pamekasan menggelar diklat konservasi bagi 14 pengelola Museum Mandhilaras untuk meningkatkan keterampilan perawatan dan pelestarian koleksi bersejarah.
PAD parkir Pamekasan mencapai Rp4,05 miliar atau 80 persen dari target Rp5,04 miliar hingga pertengahan Oktober 2026. Dishub memperketat pengawasan setoran.
Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Pamekasan pada 2026 mengalami penurunan signifikan sebesar Rp192 miliar dibanding tahun sebelumnya, yakni dari angka sebesar Rp2,2 triliun pada 2025 turun menjadi sekitar Rp1,8 Triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencatatkan realisasi investasi hingga Rp72 triliun, khususnya pada semester pertama 2026.
Sejumlah peristiwa menjadi perhatian masyarakat di Pamekasan, Madura., khususnya dalam sepekan terakhir, terhitung mulai 5-11 Oktober 2026.
PKB Pamekasan meminta nama ulama tidak dibawa untuk membenarkan pengrusakan Indomaret di Palengaan dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
Pemkab Pamekasan membatasi toko swalayan berjejaring nasional maksimal empat gerai baru per kecamatan melalui Perbup Nomor 66 Tahun 2025.
Insiden perusakan gerai ritel modern di Pamekasan mendapat perhatian Bupati Kholilurrahman. Pemkab sebelumnya menerbitkan SP1 kepada pihak Indomaret.
Sejumlah warga merusak gerai ritel modern Indomaret di Jl Raya Palengaan, tepatnya di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu (7/10/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk protes sekaligus penolakan terhadap rencana pendirian maupun operasional Indomaret di wilayah setempat.









