Pamekasan (beritajatim.com) – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Penyelenggaraan Olahraga. Dorongan ini muncul karena hingga saat ini regulasi keolahragaan di Pamekasan masih tersebar dalam tiga perda berbeda, yaitu Perda Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, Ketertiban Umum, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Tidak ada satupun yang secara spesifik mengatur sektor olahraga.
“Tentu kami ingin agar kabupaten Pamekasan segera memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Olahraga seperti di daerah lain. Hal ini mengacu pada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, serta Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ujar Ketua SIWO PWI Pamekasan, Zainol Atikurrahman, Rabu (16/7/2025).
Zainol menilai, ketiadaan perda khusus keolahragaan akan berdampak pada upaya peningkatan prestasi olahraga di Pamekasan. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang mengatur secara detail dan terarah, mulai dari lingkup pendidikan, olahraga masyarakat, hingga olahraga prestasi.
“Karena itu sangat perlu memperjelas garis-garis pembatas dalam pengembangan lingkup olahraga yang detail dan terarah, yakni pendidikan, kemasyarakatan dan prestasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Turunan dari aturan ini sangat jelas dan perlu diatur layaknya perda di daerah lain,” ungkapnya.
Jurnalis mediamadura.com tersebut juga meyakini hadirnya perda keolahragaan akan memberi dampak positif bagi pembangunan sektor olahraga di Pamekasan. “Kami yakin dengan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, nantinya akan membantu percepatan Sport Center yang saat ini sedang digagas,” tegas Zainol.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Fathorrachman memastikan bahwa usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga akan menjadi prioritas pada 2026.
“Bagi kami Perda Olahraga akan menjadi prioritas untuk segera dibuat, kalau pembentukan Raperda tentunya juga berkaitan dengan anggaran. Jadi pada 2026 nanti akan menjadi prioritas,” pungkas Fathorrachman. [pin/beq]






