Malang (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2024 yang mencapai Rp204 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan dibanding SiLPA 2023 yang tercatat sebesar Rp199 miliar.
Menurut DPRD, salah satu penyebab masih besarnya SiLPA tersebut adalah tidak optimalnya penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Padahal, anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Amithya Ratnanggani, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia memandang DBHCHT perlu dioptimalkan agar tidak terus menjadi penyumbang tingginya SiLPA.
“Di Kota Malang jumlah buruh pabrik rokok tidak banyak, sementara regulasi pusat mengatur DBHCHT salah satunya untuk mereka. Ini harus kita bicarakan bersama pemerintah pusat supaya ada solusi,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Amithya mengakui tren SiLPA memang menurun drastis dalam tiga tahun terakhir. Tercatat pada 2021 mencapai Rp484 miliar, lalu turun menjadi Rp460 miliar pada 2022, dan Rp199 miliar pada 2023. Meski begitu, ia menekankan pentingnya mendorong belanja anggaran lebih tepat sasaran.
“Kita harus tahu, apakah ada program-program untuk masyarakat yang belum tersalurkan. Khususnya DBHCHT ini yang memang harus kita carikan pola supaya bisa bermanfaat optimal,” lanjutnya.
Sebagai solusi, Amithya mendorong agar DBHCHT dapat dialokasikan lebih besar untuk sektor kesehatan, seperti program Universal Health Coverage (UHC), dengan tetap mengacu pada regulasi.
“Kami berharap bisa dialihkan untuk sektor lain yang porsinya besar tapi masih dalam koridor aturan, misalnya ke UHC sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Amithya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh atas tingginya SiLPA dan menindaklanjuti masukan dari DPRD.
“Kami punya alasan kenapa SiLPA naik, tapi kami akan evaluasi termasuk rekomendasi DPRD terkait DBHCHT,” terang Wahyu. [luc/beq]






