Malang (beritajatim.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menilai pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang saat ini dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tidak maksimal. Dia menyoroti pelatihan operasional bantuan alat tahun 2025.
Diskopindag mendapat anggaran dari DBHCHT sebesar Rp13,175 miliar. Dana ini salah satunya untuk pelatihan operasional bantuan alat serta kegiatan lainnya. Untuk pelatihan usaha dan bantuan alat yang selama ini dijalankan, seperti pelatihan konveksi, barista, barbershop, hingga pembuatan cookies, dianggap belum memberikan hasil yang optimal dan cenderung tidak tepat sasaran.
“Berdasarkan evaluasi kegiatan sebelumnya, banyak penerima manfaat yang justru tidak melanjutkan usahanya karena pelatihan tidak sesuai dengan minat dan potensi mereka. Bahkan, beberapa alat usaha yang diberikan justru mangkrak hingga akhirnya dijual. Ini jelas pemborosan anggaran,” ujar Bayu.
Bayu meminta, pemanfaatan danan DBHCHT harus dievaluasi karena seyogyanya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban kegiatan. Apalagi saat ini, sasaran utama program masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan penerima manfaat adalah pekerja pabrik rokok.
“Faktanya, para pekerja pabrik rokok sudah memiliki penghasilan tetap. Justru pelaku UMKM yang menjadi binaan Pemkot dan membutuhkan dukungan lah yang harus menjadi prioritas penerima manfaat,” ujar Bayu.
Bayu meminta Pemkot Malang untuk mengusulkan perubahan regulasi ke pemerintah pusat, agar skema penerima manfaat DBHCHT bisa diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Terutama untuk penguatan UMKM yang terbukti mampu menopang ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
“Kami di Komisi B DPRD Kota Malang akan terus mengawal agar DBHCHT benar-benar digunakan untuk kegiatan yang efektif dan tepat sasaran. Kami tidak ingin ada lagi program yang hanya menjadi formalitas, tanpa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Bayu. (luc/kun)






