Bondowoso (beritajatim.com) – Sebanyak 979 usulan masyarakat berhasil dihimpun DPRD Kabupaten Bondowoso dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Dari jumlah tersebut, hampir keseluruhan atau sekitar 99 persen merupakan aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir dalam sambutannya di Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo RBA Ki Ronggo, Senin (30/3/2026). Ia menyebutkan bahwa angka 979 usulan tersebut jauh melampaui hasil musrenbang yang hanya sekitar 400 usulan.
“Semua mengusulkan peningkatan perbaikan jalan. Dari 979, saya yakin 99 sekian persen semua mengusulkan perbaikan jalan,” ujar Ahmad Dhafir di hadapan peserta musrenbang.
Menurutnya, dominasi usulan perbaikan jalan ini mencerminkan bahwa infrastruktur masih menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat Bondowoso. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota dewan saat reses maupun pertemuan dengan konstituen.
Bukan Berarti Semua Harus Dikerjakan
Meski hampir seluruh usulan menyasar perbaikan jalan, Ahmad Dhafir mengingatkan bahwa tidak serta-merta 979 usulan tersebut harus diakomodir seluruhnya dalam anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya seleksi yang ketat oleh eksekutif melalui BP4D (Baperrida) agar sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Tentu semuanya akan diakomodir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi yang terpenting, pokok-pokok pikiran DPRD itu betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak mengedepankan kepentingan kelompok, golongan, atau bahkan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan yang menyebut pokok-pokok pikiran DPRD sebagai “proyek DPRD”. Ahmad Dhafir menegaskan bahwa usulan yang masuk merupakan aspirasi murni dari masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme resmi.
Selaras dengan Visi-Misi Kepala Daerah
Lebih lanjut, Ahmad Dhafir menyampaikan bahwa secara umum, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut selaras dengan visi-misi kepala daerah. Ia mencontohkan program pembangunan jalan tuntas yang menjadi prioritas bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Bagaimana kemudian mengusulkan program pembangunan jalan tuntas. Saya melihat secara umum apa yang disampaikan pokok-pokok pikiran DPRD adalah selaras dengan apa yang menjadi visi-misi kepala daerah,” ungkapnya.
Ia berharap eksekutif menyingkirkan perasaan “tidak enak” jika harus mencoret usulan yang tidak sesuai dengan aturan atau tidak masuk dalam skala prioritas. “Jangan kemudian karena usulan DPRD merasa tidak nyaman, merasa tidak enak kalau tidak diloloskan. Lebih baik kita taat pada aturan daripada taat pada perorangan,” pesannya.
Proses Panjang Menyentuh Uang Negara
Di akhir sambutannya, Ahmad Dhafir juga mengingatkan masyarakat agar memahami proses panjang perencanaan pembangunan. Ia menganalogikan proses ini dengan kehidupan keluarga, di mana permintaan anak sekalipun harus melalui tahap proposal, pemeriksaan, hingga pertanggungjawaban.
“Jangankan uang negara. Kita pada anak kita, di saat anak kita minta uang, itu proposal. Sekaya apapun orang tuanya tidak mungkin bisa langsung diberi. Pasti ada pertanyaan ‘untuk apa?’, itu bentuk pemeriksaan. Apalagi menyangkut keuangan negara,” pungkasnya.
Dengan diserahkannya 979 usulan yang didominasi perbaikan jalan ini ke eksekutif, publik Bondowoso kini menanti bagaimana pemerintah daerah menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur dalam RKPD 2027 mendatang. (awi/but)






