Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan nasional setelah terungkap adanya sisa anggaran daerah yang masih membeku di kas daerah dengan nilai lebih dari Rp3 triliun. Kondisi tersebut memantik perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya tidak berperan sebagai “penabung”, melainkan penggerak pertumbuhan ekonomi melalui belanja yang efektif.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa pihaknya terus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mempercepat penyerapan anggaran di sisa waktu tahun 2025.
“Komitmen kami jelas, mendorong Pemkab agar mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran. Prinsipnya sederhana, uang harus berputar agar ekonomi bergerak,” tegas Umar, Selasa (21/10).
Menurut Umar, rendahnya serapan belanja daerah berdampak langsung terhadap lesunya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Idealnya, kata dia, dana APBD sudah dialirkan sejak triwulan pertama untuk mendukung proyek fisik dan program bantuan sosial.
“Ekonomi bisa tumbuh ketika dana beredar di masyarakat, bukan menumpuk di kas daerah hingga akhir tahun. Ini juga yang menjadi perhatian Pak Menteri,” tambahnya.
Politisi yang baru saja meraih Penghargaan Pemimpin Inovatif Asia Global Award 2025 itu juga menyoroti perlunya perbaikan sistem perencanaan anggaran di Bojonegoro. “Ke depan, proyek infrastruktur, bansos, dan hibah harus benar-benar bisa dicairkan di awal tahun. Jangan sampai fenomena anggaran mengendap ini jadi ritual tahunan,” ujarnya.
Desakan percepatan ini dinilai krusial untuk mengerek daya beli masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, dan menciptakan stabilitas ekonomi lokal menjelang akhir tahun anggaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti kondisi keuangan Bojonegoro dalam rapat koordinasi di Jakarta. Ia menilai, daerah dengan potensi besar seperti Bojonegoro semestinya lebih aktif menyalurkan anggaran untuk kemakmuran warganya.
“Bojonegoro kan di sana ada ExxonMobil, ya makmurkanlah penduduk di situ. Tujuan Pemda bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya, Senin (20/10/2025).
Pernyataan tersebut menjadi kritik atas praktik sejumlah daerah yang menahan dana besar di kas pemerintah daerah, alih-alih mengoptimalkannya untuk pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. [lus/beq]






