Kediri (beritajatim.com) – Harijanto resmi menggantikan Regina Nadya Suwono melalui rapat paripurna DPRD Kota Kediri, pada Jumat (14/7/2023) kemarin.
DPRD melantik dan meresmikan pengangkatan Harijanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Regina Nadya Suwono pada sisa masa jabatan 2019-2024.
Usai digantikan oleh seorang politisi tua, Harijanto, si cantik Regina Nadya Suwono pun memberikan tanggapannya.
Baca Juga : PAW DPRD Kota Kediri, Si Cantik Regina Digantikan Harijanto
Sebelumnya, Regina adalah peraih suara terbanyak dalam Pileg 2019 lalu dengan 4.083 suara. Tetapi Rere, panggilan akrab Regina, kemudian resmi mundur dari PDI Perjuangan Kota Kediri.
Rere yang tidak hadir dalam pelantikan PAW memberikan tanggapan bahwa, hal itu adalah proses politik yang harus ia lalui. Dirinya bertanggung jawab dengan keputusan apapun serta dengan segala konsekuensinya.
“Secara sah, per 14 Juli 2023 saya sudah digantikan dan tidak menjadi anggota DPRD Kota Kediri lagi, digantikan oleh senior politisi (Harijanto),” ungkap Rere.
Sejak memutuskan untuk mengundurkan diri dari PDI Perjuangan, pada 4 April 2023 lalu, putri seorang pengusaha perhotelan di Kediri ini telah menerima keputusan apapun terhadapnya sebagai bentuk tanggung jawab.
Baca Juga : Regina Tetap Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri
“Ini proses politik yang memang harus kita lalui. Kita disini tanggung jawab dengan keputusan apapun itu, konsekusinya ya ini. Karena saya sudah bulat dan mantap untuk hijrah ke Partai NasDem,” tegas Rere.
Rere hanya berpesan kepada Harijanto yang kini kembali ke rumah lamanya agar memanfaatkan sisa waktu satu tahun untuk memperjuangkan warga Kota Kediri.
Harijanto sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019. Dia terbilang politisi senior sekaligus tua, karena usianya sudah sekitar 80 tahun.
“Semoga pak Harijanto bisa mengemban amanah, sisa satu tahun ini dengan sangat baik untuk memperjuangkan masyarakat Kota Kediri,” pesan Regina.
Baca Juga : Bukan Dipecat! Surat PAW Regina Tegaskan Politisi Cantik Itu Mundur dari PDIP
Usai pelantikan PAW, Harijanto berjanji untuk mengabdikan diri ke dPRd Kota Kediri sebagai rumah lamanya. Dia bakal ditempatkan pada Komisi A bidang hukum dan pemerintahan.
“Ini saya kembali ke rumah lama karena sebelumnya saya sudah 5 tahun menjadi dewan, sekarang saya mendapatkan kesempatan untuk penggantian antar waktu sehingga saya harus mengabdi lagi di DPRD Kota Kediri,” ujar Harijanto, usai pelantikan.
Harijanto mengaku siap kembali mengabdi dan melanjutkan tugas-tugas wakil rakyat di Komisi A. Di sisa waktu yang singkat ini, dia akan fokus dalam penegakan hukum di Kota Kediri.
Baca Juga : Buka-bukaan! Alasan Regina Mundur dari PDIP
“Saya akan meneruskan program-program yang sudah ada. Dan sebagai bekas ketua Komisi A yang dahulu, saya tetap akan menjalankan misi dan visi dari DPRD Kota Kediri,” tegas Harijanto.
“Fokusnya menegakkan hukum di Kota Kediri seadil-adilnya,” tutupnya. [nm/ted]






