Kediri (beritajatim.com) – Dinas Sosial Kota Kediri mengambil langkah strategis untuk mempertajam akurasi data kemiskinan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik (DTSEN). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan bantuan sosial tepat sasaran melalui validitas data ekonomi masyarakat yang faktual.
Acara ini melibatkan garda terdepan pelayanan sosial Kota Kediri, mulai dari anggota Tim Reaksi Cepat (TRC), TAGANA, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), relawan Kemensos, hingga internal pegawai Dinas Sosial.
Fokus Verifikasi Mandiri untuk Kondisi Riil
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, menegaskan bahwa DTSEN bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen vital untuk mendokumentasikan kondisi riil warga, mulai dari alamat hingga status ekonomi keluarga. Ia mengakui adanya tantangan di mana data administratif terkadang belum sepenuhnya selaras dengan kondisi lapangan.
“Tahun ini Dinas Sosial Kota Kediri berkomitmen melakukan verifikasi dan validasi data secara mandiri. Kami ingin memastikan data dalam DTSEN benar-benar mewakili kondisi masyarakat, terutama di wilayah fokus seperti Desil 1 dan 2 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah),” jelas Imam.
Sinergi dengan BPS untuk Standar Validasi
Untuk membekali para relawan dengan kemampuan teknis yang mumpuni, Dinas Sosial menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri. Materi yang disampaikan mencakup:
Teknis Pengumpulan Data: Cara menggali informasi sosial ekonomi secara mendalam.
Metode Verifikasi: Memastikan data yang diterima selaras dengan bukti di lapangan.
Pembaruan Sistem Elektronik: Prosedur input data ke dalam platform DTSEN agar tetap mutakhir.
Imam mengimbau para peserta untuk memanfaatkan momentum ini guna mempertajam kemampuan investigasi sosial mereka. Harapannya, setelah Bimtek ini, para relawan dapat lebih efektif saat terjun ke lapangan, sehingga meminimalisir adanya warga yang berhak namun tidak terdata, atau sebaliknya.
“DTSEN adalah alat penting untuk pengambilan kebijakan. Jika datanya akurat, maka intervensi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan akan jauh lebih efektif,” tutupnya.
Melalui pembaharuan data yang lebih transparan dan sistematis ini, Pemerintah Kota Kediri optimis dapat menghadirkan layanan kesejahteraan sosial yang lebih berkeadilan dan tepat guna bagi seluruh lapisan masyarakat. [nm/beq]






