Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan pemahaman aparatur terhadap pengendalian gratifikasi. Hal tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026 yang dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menganggap remeh setiap bentuk pemberian yang diterima dalam kaitannya dengan jabatan maupun tugas yang diemban.
“Gratifikasi tidak hanya berupa uang, tetapi juga dapat berbentuk hadiah, fasilitas, potongan harga, perjalanan, hingga berbagai bentuk hiburan yang diterima karena kedudukan atau kewenangan seseorang. Setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara dituntut untuk memiliki kepekaan serta integritas dalam menyikapi setiap pemberian yang diterimanya” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).
Ning Ita mengingatkan pemberian yang tampak sebagai bentuk penghargaan atau ucapan terima kasih justru menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan mekanisme pelaporan gratifikasi sebagai langkah preventif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparatur yang menerima suatu pemberian.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan prinsip ‘tolak, laporkan, dan hindari konflik kepentingan’ dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kepada ASN, PPPK, maupun PJLP untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik gratifikasi, suap, atau pemerasan,” katanya.
Ia memastikan Pemkot Mojokerto melalui Inspektorat Kota Mojokerto telah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi pelapor sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi dan mampu menerapkannya dalam kehidupan kerja sehari-hari.
Dengan demikian, budaya integritas dapat terus tumbuh dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. [tin/but]







