Sidoarjo (beritajatim.com) – Warga Desa Waru, Kecamatan Waru, mendesak Pemkab Sidoarjo untuk segera menyediakan lahan pengganti makam yang terkena dampak pembangunan Frontage Road Waru-Buduran.
Basuki, warga sekitar mengatakan dari lahan makam yang terdampak FR mengakibatkan semakin menyempitnya area lahan makam yang ada, karena tidak direlokasi ke tempat yang dijanjikan. “Ini dikhawatirkan akan overload pada kurun waktu setahun mendatang,” katanya Jumat (2/6/2023).
Seperti tertuang pada hasil musyawarah Desa (Musdes) terkait pelepasan lahan makam dan uang ketakdziman disebutkan bahwa pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus menyediakan lahan pengganti terlebih dahulu.
“Kalau tahu dari awal seperti ini, ya kita menolak terlebih dahulu. Karena secara regulasi adalah ada tanah pengganti dulu lalu pemindahan jenasah dilakukan. Fakta dilapangan berkata lain, jenasah sudah dipindahkan tapi belum ada tanah pengganti,” ungkap Basuki.
Luas tanah makam yang terdampak FR sekitar 96 x 4 meter. Dari luas tersebut terdapat kurang lebih 300 persil makam yang saat ini sudah dipindahkan. “Intinya dari warga adalah yang terpenting saat ini disegerakan mencari tanah pengganti,” tegasnya meminta.
Ketua LPM Desa Waru Anwar mengatakan, saat musdes ada upaya pengajuan beberapa opsi lahan pengganti. Namun, beberapa lahan pengganti yang diajukan warga menurutnya terindikasi ditolak. “Ketika musdes kita mengajukan beberapa tempat pengganti lahan, ternyata dari sekian yang kita ajukan semua juga ada indikasi ditolak. Itu salah satu opsi kita ya di tanah milik Varia Usaha (sebelah selatan makam),” urainya.
Sementara itu, Camat Waru Nawari menegaskan, semua usulan dari warga terkait opsi pergantian lahan sudah ditampung oleh Pemkab Sidoarjo. “Kami juga sudah menerima 2 opsi usulan pengganti lahan dari warga. Tapi kan memang semua butuh proses, dan mekanismenya tidak bisa langsung tunjuk. Ada lembaga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menilai dan mengkaji yang nanti hasilnya akan di berikan kepada Pemerintah,” terangnya.
BACA JUGA:
Pemkab Sidoarjo Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Selain itu, kata Nawari, proses penilaian dan pengkajian dari KJPP tersebut belum bisa dipastikan kapan turunnya. Dirinya secara tegas menjelaskan bahwa, pemerintah tetap akan mengganti lahan terdampak tersebut. “Penggantian lahan itu sudah memang tugas pemerintah. Pemerintah tidak akan meninggalkan warga begitu saja. Nantinya bila hasil kajian KJPP turun maka akan disosialisasikan lagi ke warga,” pungkasnya. (isa/kun)






