Ngawi (beritajatim.com) – Wanita 41 tahun warga Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur meninggal dunia tertabrak KA Sancaka relasi Yogyakarta Surabaya. Insiden ini terjadi di perlintasan tak terjaga di desa setempat, Kamis (15/2/2024) pukul 08.15 WIB.
Wanita itu adalah Sri Wahyuni, yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash nopol B 4862 RI. Saat kejadian, dia menyeberangi jalan perlintasan langsung (JPL) 32 KM 198+200 antara Stasiun Kedunggalar dan Stasiun Ngawi.
‘’Nah, pengendara motor ini menemper KA Sancaka, dan kemudian KA Sancaka berhenti luar biasa di KM 198+700 untuk pengecekan rangkaian,’’ kata Manajer Humas PT KAI Kuswardoyo.
KAI selalu mengimbau agar setiap pengguna jalan raya yang bersimpangan dengan jalur KA, untuk selalu berhenti sejenak, tengok kanan kiri untuk memastikan bahwa tidak ada KA yang akan melintas saat hendak melintasi perlintasan sebidang.
KA adalah alat transportasi yang memiliki prioritas untuk didahulukan perjalanannya di persimpangan dengan jalan raya, dan KA juga tidak dapat berhenti secara mendadak. [fiq/beq]






