Bangkalan (beritajatim.com) – Pasca rumahnya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7/2024). Mahfud anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, resmi menyatakan mengundurkan diri dari bursa Pilkada di Kabupaten Bangkalan sebagai bakal calon Bupati.
“Mulai sore ini saya menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangkalan, karena saya tidak mau permasalahan yang saya hadapi saat ini mencoreng nama baik Bangkalan,” terang Mahfud di kediamnya, Perum IMC Jalan Halim Perdanakusuma, Bangkalan, Jumat (12/7/2024) sore.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menyatakan mengundurkan diri dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) padahal ia terpilih kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2024-2029.
“Saya juga tidak ingin mencoreng lembaga DPRD Jawa Timur. Keputusan tarakhir nanti partai yang akan menyampaikan, kami mohon doa kepada semua teman, agar bisa menjalani semua dengan sabar,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur, Mahfud di Kabupaten Bangkalan.
Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, rumah yang digeledah yakni berada di Perumahan IMC Bangkalan.
“Iya betul di rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger tidak ada,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Ia mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK membawa uang pribadi Mahfud dalam pecahan Rp20 ribu. Jumlah uang yang dibawa yakni sebanyak Rp300 juta.
“Uang yang dibawa sekitar Rp300 jutaan serta dua buah ponsel,” tandasnya. [sar/ian]






