Malang(beritajatim.com) – KPU Kota Malang menetapkan 3 pasangan calon dalam Pilkada Kota Malang. Mereka adalah, M Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
KPU Kota Malang sebelumnya menggelar rapat pleno secara tertutup, Minggu (22/9/2024). Sejumlah tahapan dilalui termasul mencermati seluruh berkas yang telah disodorkan oleh setiap Paslon.
Bahkan KPU Kota Malang telah menerima 105 tanggapan masyarakat terkait syarat pencalonan tiga Paslon di Pilwali Kota Malang.
“Semuanya ditujukan kepada dua Paslon, yakni Abah Anton-Dimyati Ayatullah dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin,” ujar Toyyib, pada Minggu (22/9/2024).
Tidak ingin ada kesalahan, KPU Kota Malang langsung melakukan konsultasi kepada KPU Jatim. Bahkan mereka juga melakukan pemanggilan kepada pasangan calon untuk mengklarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.
“Kemudian dari hasil penelitian dan pengamatan sesuai dengan regulasi, kami melakukan pleno dan dalam rapat pleno menyatakan bahwa tiga Paslon memenuhi syarat,” ujar Toyyib.
Usai penetapan, KPU Kota Malang akan menggelar pengundian nomor urut bagi ketiga Paslon pada Senin (23/9/2024) besok. KPU hanya menerima 50 orang termasuk ketua partai.
“Besok bukan kampanye, maka hal yang berbau kampanye maupun slogan yang bernada provokatif kami minta kepada setiap Paslon dan pendukung untuk dihindari,” ujar Toyyib. [luc/suf]






