Jakarta (beritajatim.com) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menilai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Untuk itu, TPN membentuk tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik yang diberi nama “Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud”.
Menurut Ketua TPN Arsjad Rasjid, dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi–yang sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memberikan apresiasi atas antusiasme yang begitu tinggi dari para pakar, kelompok-kelompok pro demokrasi, para ahli forensik IT dan lainnya yang banyak membantu kami dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai kecurangan yang bersifat TSM ini,” ujar Arsjad.
Dia menambahkan, tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak Bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 ini dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law. Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi
yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan
segala cara.
“Hal ini penting dan strategis sekali karena pada bulan November mendatang akan diselenggarakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jika perjuangan ini tidak kita tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia,” kata Arsjad. [hen/aje]






