Tuntutan tiga tahun yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan cukup mengejutkan.
KUMPULAN BERITA sidang kanjuruhan
Jaksa menuntut pidana penjara selama tiga tahun pada tiga polisi yang diadili dalam Tragedi Kanjuruhan antara Arema FC Vs Persebaya. Ikuti di beritajatim.com
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang pada tanggal 1 Oktober 2022 masih belum bisa melupakan peristiwa yang merenggut banyak korban jiwa tersebut.
Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto diperiksa sebagai saksi dalam sidang Tragedi Kanjuruhan untuk Terdakwa Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan
Aksi anggota Brimob yang berteriak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tiga terdakwa yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo
Surabaya (beritajatim.com) – Insiden Jaksa disoraki saat hendak menyidangkan Tragedi Kanjuruhan mendapat respon dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Melalui…
Puluhan oknum pasukan baret biru yang hadir dalam persidangan membuat gaduh di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tepatnya sesaat setelah break
Surabaya (beritajatim.com) – Manager Persebaya, Yahya Alkatiri diperiksa sebagai saksi dalam sidang Tragedi Kanjuruhan yang mendudukkan tiga Terdakwa, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan
Surabaya (beritajatim.com) – Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu menjadi kenangan buruk bagi Akmal, anggota polisi Polres Trenggalek ini…
Surabaya (beritajatim.com) – Suko Sutrisno yang menjadi Security Officer memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.…








