Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur menyoroti kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diterima pemerintah daerah dari pusat.
Dari permohonan 202 formasi PPPK, Pemkab Jember memperoleh 201 formasi. “Apa yang menjadi kendala utama pemerintah Jember, sehingga belum maksimal dalam pengajuan kebutuhan pegawai lewat jalur PPPK,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah.
“Padahal sangat jelas perekrutan dan kebutuhan real di lapangan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat mendesak. Juga kebutuhan terhadap target zero stunting atau menaikkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Jember,” kata Dhafir.
Bupati Hendy Siswanto meminta Dewan memahami dan memaklumi kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Jember saat ini. Kondisi keuangan saat ini belum memungkinkan untuk bisa mengakomodasi harapan tersebut.
Hendy mengingatkan, berdasar regulasi, beban belanja pegawai kaksimal 30 persen dari APBD Jember. “Kondisi saat ini setelah kami melakukan penerimaan dalam kurun waktu 2021 – 2023, beban belanja pegawai sudah mencapai 29.72 persen,” katanya, dalam sidang paripurna Perubahan APBD 2023, di gedung DPRD Jember, Selasa (26/9/2023) malam.
Dalam kurun waktu dua tahun tersebut, Pemkab Jember telah menerima 4.469 orang pegawai yang terdiri atas 3.756 orang PPPK guru, 627 orang tenaga kesehatan, dan 86 orang tenaga teknis
Hendy berharap warga Jember tidak berkecil hati dan tetap bersemangat. “Kami saat ini sedang berupaya memperkuat kemampuan fiskal daerah. Salah satu tujuannya agar bisa melakukan penguatan dari segi sumber daya manusia dengan pengusulan alokasi formasi ASN yang lebih optimal lagi ke depannya,” katanya.
Pemkab Jember tengah menunggu digodoknya Perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014. Hendy berjanji memprioritaskan pengangkatan non aparatur sipil negata guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi. Mereka dinilainya sudah mengabdi dan memberikan kontribusi luar biasa untuk Pemerintah Kabupaten Jember. [wir]






