Jember (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan tenaga untuk menangani produksi sampah setiap hari. Gara-gara status tenaga honorer non aparatur sipil negara (ASN) belum jelas.
Kurang lebih 150 orang pegawai negeri sipil yang dikerahkan untuk menangani sampah di kawasan perkotaan, terutama segitiga emas yang meliputi Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. Mereka bertugas menyapu jalan dan mengambil sampah di 48 depo dan tempat pembuangan sampah sementara untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir di Kecamatan Pakusari.
“Hampir semuanya terkover. Cuma untuk sampah di TPS-TPS kawasan pinggiran baru bisa terangkut dua hari sekali,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Sugiyarto, Rabu (26/2/2025).
Dinas LH Jember sebenarnya memiliki 336 tenaga honorer non ASN. Sebanyak 301 orang di antaranya adalah petugas lapangan. Sementara 35 orang lainnya adalah petugas kesekretariatan atau kantor. Saat ini mereka sedang mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemkab Jember.
“Cuma kan ini masih proses dalam tahapan PPPK. Selama tahapan PPPK ini mereka masih berstatus non-ASN. Itu yang menjadi masalah. Kemarin ada surat dari Kemendagri bahwa mereka bisa digaji, tapi kami masih menunggu keputusan pemimpin daerah,” kata Sugiyarto.
Selama bupati belum memutuskan untuk memberikan honor kepada mereka, Dinas LH belum bisa memberikan tugas-tugas kebersihan kepada para honorer ini. “Kalau memang keputusan pimpinan bisa segera dibayarkan, kami akan bayarkan, sehingga teman teman-teman bisa bekerja seperti biasanya,” kata Sugiyarto. [wir]






