Ratusan warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa, Selasa (11/2/2025). Mereka mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan akta jual beli (AJB) tanah yang telah dibayar warga pada rentang 2014-2024.
KUMPULAN BERITA Pajak Bumi Bangunan Jember
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meringankan pajak bumi dan bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan untuk warga yang tidak mampu. Warga dipersilakan untuk mengajukan pengurangan nominal PBB.
Perubahan regulasi membuat pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berpotensi turun. Ini karena besaran pajak yang harus dibayarkan warga juga turun.
Ribuan orang warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengajukan koreksi nominal pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan perdesaan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember membuka ruang koreksi dengan syarat mudah.
Fraksi Pandekar yang merupakan gabungan legislator Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menawarkan lima solusi untuk mengatasi persoalan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 4,2 miliar sejak 2020.
Komisi C DPRD Jember, Jawa Timur meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pemerintah desa yang tidak serius merealisasikan target PBB.
Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum sesuai harapan. Ada banyak desa yang memiliki tingkat realisasi tak ideal.
Jember (beritajatim.com) – Puluhan warga berunjuk rasa memprotes dugaan penyimpangan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang,
Jember (beritajatim.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menggenjot perolehan pajak daerah agar bisa mencapai target Rp 346,314 miliar pada…









