Berubahnya jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tahun depan akan memicu perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mitra empat komisi pun berubah.
KUMPULAN BERITA OPD Pemkab Jember
Bupati Muhammad Fawait menyatakan, ada sebuah puskesmas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki pegawai berjumlah seratus orang. Dia sudah membentuk satuan tugas untuk menata urusan kepegawaian pemerintah daerah.
Perubahan struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, hendaknya diikuti peningkatan kapasitas aparatur dan sumber daya manusia yang mampu menjalankan perubahan struktur organisasi tersebut dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan perubahan struktur besar-besaran birokrasi. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember mendukung, namun juga memberikan catatan.
Efisiensi struktural Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh mereduksi substansi dan efektivitas pelayanan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember untuk menata kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap aparatur sipil negara (ASN) setelah pemerintah daerah setempat melakukan perampingan dinas.
Kini urusan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak lagi dinas tersendiri. Dua urusan ini akan digarap bersama urusan kepemudaan dan olahraga dalam Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Ada kekhawatiran dari masyarakat soal peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke dua dinas lain.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyetujui perampingan kedudukan struktur organisasi tata kerja (KSOTK) pemerintah daerah setempat menjadi 26 perangkat daerah, dalam sidang paripurna, Sabtu (28/6/2025) malam.









