Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait menyatakan, ada sebuah puskesmas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang memiliki pegawai berjumlah seratus orang. Dia sudah membentuk satuan tugas untuk menata urusan kepegawaian pemerintah daerah.
“Ada satu puskesmas pegawainya 100 orang. Wih, itu jangan-jangan lebih banyak daripada jumlah pasiennya. Bayangkan, satu puskesmas seratus pegawai. Serius,” kata Fawait usai mengikuti penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025, di gedung DPRD Jember, Kamis (17/7/2025).
Ini hanya salah satu temuan data kepegawaian. “Semalam sepulang saya dari Jakarta, saya sudah memanggil Pak Sekda dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Saya sampaikan, bahwa saya ingin data kepegawaian di masing-masing OPD sesuai dengan kebutuhan,” kata Fawait.
Satuan tugas kepegawaian yang dibentuk Fawait akan mengatur kepegawain, termasuk personel di masing-masing OPD. Dengan demikian, lanjutnya, temuan soal puskesmas yang memiliki seratus pegawai tak lagi terjadi.
Bupati Fawait juga meminta agar tidak ada pegawai non aparatur sipil negara yang belum terekrut sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dirumahkan. “Kalau bisa jangan sampai ada yang dirumahkan dan kemudian penataannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD,” katanya.
Fawait ingin penataan pegawai ini memperhatikan beban kerja OPD. “Contoh pasar. Pasar kita itu perputaran keuangannya kan besar untuk rakyat miskin. Saya ingin lebih banyak lagi petugas di pasar. Kalau perlu di Pasar Tanjung, setiap lantai ada petugasnya, memastikan kebersihan dan lain sebagainya,” katanya.
Perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru yang memangkas sejumlah dinas, menurut Fawait, tidak akan mengganggu pegawai eselon III dan IV.
“Kalau untuk eselon III dan IV ke bawah tidak berdampak. Adanya hanya terhadap eselon II. Sedangkan untuk eselon II banyak pejabat kita yang tahun ini dan tahun depan purna tugas, sehingga sangat tidak mempengaruhi masalah perampingan dalam Perda SOTK,” kata Fawait. [wir]






