Jember (beritajatim.com) – Efisiensi struktural Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak boleh mereduksi substansi dan efektivitas pelayanan.
Hal ini diingatkan Indi Naidha, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, dalam sidang paripurna akhir persetujuan Ranncangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di DPRD Jember, Sabtu (28/6/2025) malam.
“Sebuah perampingan birokrasi harus berdampak positif dalam meningkatkan koordinasi dan mempercepat pengambilan keputusan, bukan justru mengorbankan fungsi vital yang dibutuhkan rakyat,” kata Indi.
Perubahan drastis akibat perampingan birokrasi terjadi di OPD berstatus dinas. Dari 22 dinas, ada lima dinas yang dihapuskan dan dilebur dengan dinas lain.
Dinas yang dihilangkan adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaa, Dinas Perikanan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami memberikan perhatian sangat serius terhadap peleburan dinas yang bersentuhan langsung dengan sektor kerakyatan. Kami ingin memastikan bahwa perubahan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) tidak akan mereduksi fungsi krusial yang selama ini berjalan,” kata Indi.
Sorotan diarahkan pada peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Indi mengingatkan, Kabupaten Jember memiliki skor Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang termasuk rendah di Jawa Timur pada 2025, dengan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) tinggi.
“Di tengah tantangan besar ini, peleburan dinas yang memiliki fokus khusus pada perempuan dan anak tidak boleh melemahkan upaya penanganan masalah-masalah kompleks tersebut,” kata Indi.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan memastikan perubahan struktur bisa memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani stunting, meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak dan kesejahteraan guru, serta memastikan layanan kesehatan terintegrasi bagi masyarakat.
“Kami akan mengawal ketat agar aspirasi dari berbagai pihak, termasuk para guru, tenaga kesehatan, petani, peternak, budayawan, para atlet, Pelaku usaha mikro kecil menengah, dan kelompok rentan seperti perempuan dan anak, menjadi pertimbangan utama.” kata Indi.
Fraksi PDI Perjuangan mendukung pemerintah daerah melakukan penyesuaian struktur kelembagaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. “Namun kami ingin memastikan bahwa struktur baru ini benar-benar berpihak pada rakyat, dan proses transisi berlangsung transparan dan adil, sehingga hak-hak pegawai tetap terlindungi,” kata Indi.
Indi ingin Pemerintah Kabupaten Jember dapat memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. “Tidak ada pegawai yang merasa dirugikan dalam proses restrukturisasi,” katanya.
“Efisiensi yang dilakukan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap perubahan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Jember dan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Indi. [wir]






