Seorang kurir residivis narkoba jenis sabu berinisial DRK (27) warga Tagangser Laok, Waru, Pamekasan, ditangkap personil Satresnarkoba Polres Pamekasan.
KUMPULAN BERITA Kurir sabu
Dua orang yang diduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap personil Satresnarkoba Polres Pamekasan, Rabu (6/5/2026) malam. Pelaku adalah residivis.
Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Aloysius Prihartono menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada dua kurir narkotika jaringan internasional.
Satresnarkoba Polres Sumenep menggagalkan rencana peredaran sabu sebanyak 200 gram senilai ratusan juta rupiah yang dibawa warga Sampang berinisial S (35).
AR (33), warga Desa Bula’an, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, diringkus aparat Satreskoba Polres setempat karena kedapatan membawa narkotika
AN (23) dan EH (25), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskoba Polres Sumenep. Keduanya nekat jadi kurir sabu.
Pemuda berinisial AB (23), warga Desa Manjung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan terpergok menjadi kurir sabu. Dia ditangkap saat akan bertemu dengan pembeli.
Satres Narkoba Polres Sumenep membekuk bandar dan kurir sabu Keduanya berinisial ML dan MB.
Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara tergoda upah Rp 50 ribu, HM (43) pengangguran asal Jalan Ketandan Surabaya nekat menjadi kurir narkotika…
Sumenep (beritajatim.com) – Tola’ (55), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan mengedarkan…









