Aliansi Pekerja Reklame di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memprotes susahnya perizinan pemasangan reklame insidentil di jalan nasional yang dikelola Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali.
KUMPULAN BERITA Komisi C DPRD Jember
Achmad Imam Fauzi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengungkap adanya keluhan memalukan dari masyarakat soal perizinan reklame di jalan nasional yang masuk ke kanal pengaduan Wadul Guse.
Puluhan perumahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdekatan dengan bantaran sungai. Keselamatan dan keamanan warga penghuni memerlukan perhatian di tengah musim hujan.
Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bank Tabungan Negara (BTN) untuk melonggarkan angsuran kredit rumah warga perumahan Villa Indah Tegal Besar yang terdampak banjir.
Achmad Syaifuddin, warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, meneteskan air mata saat menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).
Nasib perpanjangan landasan pacu Bandara Notohadinegoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur masih tanda tanya. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang diharapkan memainkan peran kunci.
Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong perubahan organissi Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan miik pemerintah daerah, menyusul mundurnya jajaran direksi.
Hujan deras yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Senin (15/12/2025) lalu ternyata berpotensi mengulang banjir bandang besar sebagaimana awal 2006.
Ketua Dewan Pimpinan REI Komisariat Jember Abdus Salam mengatakan, pengesahan RTRW akan memberikan kepastian hukum kepada pengusaha perumahan. Dalam RTRW, peta peruntukan wilayah akan jelas, termasuk posisi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan, dan menjadi dasar bagi pengusaha untuk bergerak.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan memberlakukan parkir prabayar pada 2026. Ini untuk menggantikan retribusi parkir insidentil yang dibayarkan masyarakat setiap kali memarkir kendaraan di kawasan jalan milik pemerintah daerah.









