Keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2026 membuat Dinas Perhubungan tidak bisa membiayai operasional petugas palang pintu rel kereta api atau jalur perlintasan langsung.
KUMPULAN BERITA Komisi C DPRD Jember
Petani yang memiliki lahan di sekitar perumahan yang dikelola PT Rengganis Reyhan Wijaya di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluhkan irigasi yang terhambat selama enam tahun.
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengundang PT Rengganis Reyhan Wijaya, pengembang perumahan di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum gabungan, Senin (17/11/2025).
Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timut, mempersoalkan rendahnya nominal penawaran pemenang lelang proyek pemerintah daerah setempat. Rendahnya nominal ini berdampak terhadap kualitas pekerjaan.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berpotensi besar menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun hingga 31 Agustus 2025, realisasinya jauh dari target.
Puluhan hotel dan ribuan restoran di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berpotensi menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun target pajak dari hotel dan restoran hingga 31 Agustus 2025 belum tercapai.
Rata-rata pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada periode 2015-2024 adalah Rp 640,212 miliar. Target PAD jarang tercapai selama rentang waktu itu.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak bisa menunjukkan data kepemilikan destinasi wisata pemandian Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, saat Komisi C DPRD Jember mengunjungi lokasi tersebut, Rabu (21/5/2025) sore.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak memiliki bukti kepemilikan destinasi wisata pemandian di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dituding mencaplok lahan warga untuk destinasi wisata pemandian di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul sejak 1982.









