Fraksi PDI Perjuangan menilai visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045 belum punya kekuatan motivasi, sehingga perlu disempurnakan.
KUMPULAN BERITA fraksi pdip jember
Pergantian bank penyalur membuat realisasi insentif guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, molor. Namun Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember memastikan insentif tersebut direalisasikan tahun ini.
Sektor pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih belum memiliki konsep pengembangan yang jelas dan terpadu, dengan dan menggali karaktreristik budaya seetmpat yang lebih spesifik.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, perlu membentuk tim khusus untuk menangani piutang pajak. Tercatat ada piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan sebesar Rp 3,418 miliar yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan berisiko tidak dapat tertagih.
Pabrik pupuk milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memproduksi 160 ton pupuk organik yang disalurkan secara gratis untuk petani. Fraksi PDI Perjuangan tak ingin pabrik ini jadi proyek gagal.
Petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, digelontor 63.248 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. DPRD Jember memuji upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Mengutip Bung Karno di ujung pandangan akhir, Fraksi PDI Perjuangan setuju Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023 disahkan dengan catatan, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik. persentase penduduk miskin di Kabupaten Jember meningkat dari 9,39 persen pada Maret 2022 menjadi 9,51 persen pada Maret 2023. Namun tingkat kesenjangan ekonomi di Jember lebih rendah daripada rata-rata Jawa Timur.
Problem dunia pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak hanya gedung sekolah yang rusak. Masalah anak tidak sekolah juga menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian.
Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 276,59 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dibandingkan APBD 2022, ada peningkatan silpa yang sebelumnya Rp 121,33 miliar.









