Jember (beritajatim.com) – Petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, digelontor 63.248 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. DPRD Jember memuji upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi, saat sidang paripurna LPP APBD 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (10/6/2024).
“Berkat kerja keras Pemkab Jember, alokasi pupuk subsidi mendapat tambahan 26.241 ton, dari yang awalnya hanya dijatah 37.007 ton atau 50 persen, sehingga total menjadi 63.248 ton atau 90 persen dari usulan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Eletronik),” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhafir Syah.
Pujian juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan. “Kami mengapresiasi. Tapi Bupati belum dapat memberikan gambaran utuh terkait dengan upaya penanggulangannya,” kata Tabroni, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Tabroni, upaya penambahan alokasi pupuk bersubsidi belum dapat menanggulangi keluhan petani secara menyeluruh. “Faktanya, masih banyak kami temukan masalah-masialah terkait dengan tata niaga pupuk bersubsidi,” katanya.
Tabroni membenarkan, bahwa kebijakan alokasi pupuk bersubsidi dan perbaikan eRDKK merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Namun sejatinya pemerintah daerah juga memiliki kepentingan dalam upaya memperjuangkan pemberdayaan petani,” katanya.
PDIP menilai, upaya pendampingan dan revitalisasi kelompok tani oleh petugas penyuluh pertanian seharusnya dilakukan lebih serius. “Termasuk peerlunya penguatan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi,” kata Tabroni.
PDIP menuntut pendataan petani dilakukan seadil-adilnya. “Jangan sampai terjadi marginalisasi kelompok tertentu, karena alasan kepentingan apapun,” kata Tabroni.
Fraksi PKS juga berpendapat, akurasi pendataan sangat penting dalam menangani persoalan pupuk bersubsidi. “Data-data banyak yang bermasalah. Usulan e-RDKK penerimaan subsidi di jember saat ini terbilang masih belum imbang dengan jumlah alokasi pupuk subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat,” kata Dhafir.
Menurut Dhafir, masih ditemukan adanya nama penerima pupuk subsidi yang belum valid. “Dibutuhkan revisi data nama penerima pupuk subsidi, dan banyak petani di desa yang sudah enggan mau ambil lagi karena aplikasi (e-RDKK) sering bermasalah,” jelasnnya.
Dhafir berharap Jember dapat mempertahankan posisi sebagai salah satu daerah penyanggah ketahanan pangan, yang bukan hanya untuk wilayah Jatim tapi juga secara nasional. Saat ini Jember telah ditetapkan sebagai daerah swasembada dan ketahanan pangan oleh gubernur Jatim. [wir]






