Wakil Bupati Djoko Susanto memilih kembali tidak menghadiri sidang paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (15/3/2025) malam, karena merasa tidak dilibatkan dalam proses revisi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
KUMPULAN BERITA djoko susanto
Nurhasan, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta agar sidang paripurna yang diagendakan pada Sabtu (15/3/2025) malam ditunda, jika Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak hadir lagi.
PDI Perjuangan mengkritik kebijakan Bupati Muhammad Fawait yang lebih memilih menugasi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono daripada Wakil Bupati Djoko Susanto, untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (14/3/2/205) malam.
Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto kompak tidak menghadiri rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di gedung DPRD Jember, Jumat (14/3/2/205) malam.
Ada pemandangan yang lain dari biasanya dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (14/3/2025) malam. Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto menunggu dimulainya sidang paripurna di dua lokasi berbeda dalam gedung parlemen.
‘Perang dingin’ antara Bupati Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Djoko Susanto rupanya membuat anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ikut meriang.
Bupati Muhammad Fawait mengklarifikasi dua isu yang tengah menyasar pemerintahannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melalui aplikasi Thread yang diakses Beritajatim.com, Kamis (13/3/2025).
Wakil Bupati Djoko Susanto menyoroti praktik pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ada keluhan dari kalangan notaris tentang kesulitan dalam membayar BPHTB.
Budi Wicaksono, Ketua Komisi A DPRD Jember, memandang nota dinas dari wakil bupati itu sebaiknya dihormati sebagai upaya meminta klarifikasi kepada Inspektorat mengenai prosedur pengangkatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan melebur sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Wakil Bupati Djoko Susanto berpendapat peleburan itu harus memperhatikan kehendak publik.









