Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi melibatkan jurnalis untuk pengawasan partisipatif dalam tahapan gelaran Pilkada 2024.
KUMPULAN BERITA Bawaslu Ngawi
Diduga melanggar cuti kampanye, 41 Anggota DPRD Ngawi dilaporkan ke Bawaslu Ngawi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa wajib menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
Warga Pengawas Netralitas (WPN) mempertanyakan kinerja dan integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi.
Bawaslu Ngawi menghentikan penanganan laporan dugaan pidana pemilu terkait video deklarasi dukungan Kades Sambiroto dan perangkat desa ke Prabowo-Gibran.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi segera mintai keterangan saksi ahli untuk mengusut laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Jawa Timur Sri Mulyono memenuhi panggilan Bawaslu Ngawi
Bawaslu Ngawi mulai mendalami laporan dari Warga Pengawas Netralitas (WPN) soal dugaan kades di Ngawi yang tidak netral. Pun, Bawaslu memanggill WPN
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Ngawi menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah jalan protokol wilayah Ngawi.
Penyortiran dan pelipatan surat suara sudah mulai dilakukan KPU Ngawi sejak Senin (8/1/2024). Bawaslu Ngawi pun melakukan pengawasan.









