Ngawi (beritajatim.com) – Penyortiran dan pelipatan surat suara sudah mulai dilakukan KPU Ngawi sejak Senin (8/1/2024). Badan Pengawas Pemilu Ngawi pun melakukan pengawasan. Potensi adanya kesalahan bisa saja terjadi.
Saroni, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Ngawi mengatakan, ada sejumlah potensi kesalahan yang mungkin saja terjadi. “Bisa saja kesalahan meletakkan dapil ketika pengepakan surat suara yang sudah terlipat. Makanya kami mengharap rekan-rekan KPU yang mengawasi para penyortir terus mengingatkan,” kata Saroni, Selasa (9/1/2024).
Sebelumnya, ada temuan surat suara yang rusak. Baik robek, cetakan tidak sempurna dan kusut. Surat suara yang rusak kemungkinan bakal terus ditemukan seiring dengan sortir lipat. Pun, dia meminta KPU untuk menghitung dan menyisihkan surat suara rusak. “Tentu untuk kemudian segera meminta penggantian surat suara rusak sesegera mungkin,” katanya.
Sementara belum ada dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam dua hari sortir dan pelipatan surat suara di Gudang KPU di Gudang Bullog Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. [fiq/kun]






