Ngawi (beritajatim.com) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Ngawi menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah jalan protokol wilayah Ngawi. Total masih ada ribuan APK yang masih tercecer di Kecamatan Ngawi.
Padahal, Bawaslu sudah memberikan imbauan pada seluruh anggota partai politik untuk segera melepas semua APK paling lambat pada 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Namun, rupanya masih ada saja petugas partai yang mbalela. Buktinya, baik APK caleg, capres dan cawapres masih terpasang.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ngawi Yusron Habibi mengatakan, pihaknya sudah menyurati para caleg, dewan pimpinan daerah (DPD) masing-masing partai untuk segera melepas APK. Imbauan pelepasan APK itu sudah disampaikan menjelang masa tenang.
‘’Namun, setelah kami inventarisir, ternyata masih banyak, maka setelah apel bersama tadi pagi, kami langsung menuju ke sejumlah titik yang masih terdapat alat peraga kampanye yang masih terpasang,’’ kata Yusron pada Minggu (11/02/2024).
Untuk sejumlah billboard besar yang ada di sejumlah titik, pihaknya meminta bantuan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyurati penyedia layanan. Pun, penyedia layanan sendiri yang akan melepas sejumlah iklan dari parpol.
‘’Namun, rupanya juga belum semua dilepas. Nanti kami minta bantuan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyediakan skylift atau mobil tangga untuk melepas APK yang besar sekaligus di lokasi yang cukup tinggi,’’ lanjutnya.
Sampai saat ini pihaknya masih akan memantau sejumlah APK yang masih tercecer. Pun, untuk di seluruh Ngawi, pihaknya meminta Panwascam dan PPK untuk turut menertibkan APK. ‘’Harapannya, dalam H-1 sudah bersih semua,’’ pungkasnya. [fiq/but]






