Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara pribadi memerintahkan penurunan baliho-baliho dirinya yang terpasang di berbagai sudut kota.
“Semua balihonya sudah kita turunkan, bahkan beliau (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) yang minta untuk kita turunkan,” ungkap Fikser, Jumat (2/8/2024).
Fikser menjelaskan bahwa Eri Cahyadi merasa perlu menurunkan baliho-baliho dirinya karena khawatir akan menimbulkan kesan ketidakadilan jika baliho miliknya tidak ditertibkan sementara baliho lain diturunkan.
“Justru beliau yang perintahkan baliho saya harus turun. Karena ketika ada pak Wali pasang akhirnya semua ikutan pasang. Terus kita mau tertibkan ini, kenapa punya pak wali enggak diturunkan,” jelas Fikser.
Namun demikian, Fikser menegaskan bahwa penertiban baliho ini tidak berlaku untuk videotron dan billboard yang telah membayar pajak. “Oh itu kan berbeda, itu kan pasti bayar. Jadi kalau mau ada yang pasang silahkan ya asal bayar pajak, beres,” ujar dia.
Fikser tidak dapat menyebutkan jumlah pasti baliho Eri Cahyadi yang telah diturunkan, namun ia memastikan bahwa semua baliho tersebut telah disimpan dengan baik di kantor kecamatan.
“Bukan hanya balihonya pak wali ya tapi baliho keseluruhan dan itu cukup banyak. Karena saya tidak data,” katanya.
Fikser juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak tebang pilih dalam menertibkan baliho. “Oh iya pasti. Justru punya beliau yang suruh perintahkan turun,” tegasnya.
Terkait dengan videotron dan billboard yang menampilkan figur Eri Cahyadi, Fikser menyatakan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP.
“Oh itu bukan kewenangan saya, itu kan dia bayar pajak. Dia bayar. Jadi kalau ada yang mau silahkan aja pasang di videotron. Satpol PP tidak mungkin turunkan,” pungkas dia. [asg/but]






