Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang warga Kepanjen dan Mayangan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (24/2/2025). Mereka mendesak seluruh tambak udang varane di pesisir selatan ditutup.
Warga yang ditemani aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meneriakkan tiga tuntutan. Pertama, pemerintah menghentikan aktivitas produksi dan mencabut izin semua industri tambak modern di wilayah pesisir selatan Jember; Desa Kepanjen dan Mayangan.
Kedua, mengembalikan wilayah pesisir pantai sebagai fungsi lindung. Ketiga, merevisi segera Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember yang tidak berpihak kepada kepentingan sosial dan ekologi masyarakat Jember selatan.
Iqbal, perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Gumukmas, menegaskan keberpihakannya kepada para petani. Tercemarnya sawah oleh limbah tambak udang sudah berjalan bertahun-tahun. “Sebelumnya kami juga sudah melakukan mediasi, baik di tingkat desa maupun kecamatan, Banyak stakeholder juga yang kami undang. Tapi tetap saja,” katanya.
Iqbal mendesak DPRD Jember bertindak cepat menyelesaikan masalah ini. “Tolong hentikan aktivitas tambak dan ganti rugi kami selama 40 tahun ini,” katanya.
Setio Ramires, petani dari KPMK (Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen), menyebut tambak di kawasan pesisir selatan Jember tidak pernah menguntungkan petani. “Tapi kalau petani tidak pernah merugikan perusahaan (tambak),” katanya.
Setio mengingatkan isi peraturan presiden yang menetapkan sempadan pantai minimal 100 meter. “Tapi semua tambak itu banyak yang di sempadan pantai. Apakah tambak kalau ada izin lalu seenaknya buang limbah? Kan enggak boleh seperti itu,” katanya.
Setio lantas mempertanyakan kehadiran pemerintah. “Ada Dinas Pengairan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan. Tapi ke mana? Petani bangkrut,. Tanamannya busuk. Nelayan juga dengan adanya tambak, mencari ikan jauh. Ke mana Dinas Perikanan? Tambak buang buang limbah ke sungai. Ke mana Dinas Pengairan? Mana kerjanya?” sergahnya.
“Tambak itu dampaknya merugikan petani. Apakah salah kalau petani meminta ganti rugi kepada perusahaan? Jelas boleh, karena tambak yang punya limbah. Petani pun juga punya limbah. Ketika panen padi itu punya jerami. Apa boleh jeraminya petani limbahnya dibuang ke dalam tambak? Pasti dilaporkan (ke polisi),” kata Setio.
Para petani sudah lelah dengan kondisi ini. “Petani adalah penyangga tatanan Indonesia. Kalau penyangganya bangkrut, negara ambruk. Makan apa?” kata Setio.
Petani kini hanya bisa berharap dari wakil rakyat di DPRD Jember. Jika tidak, maka petani akan bergerak sendiri. “Kalau (tambak) tidak dttutup, masyarakat anarkis lalu ada yang yang dihukum, dipenjara, yang susah orang tuanya, saudaranya,” kata Setio.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunam Jember Sigit Boedi membenarkan keluhan petani tersebut. “Memang betul sudah hampir sekitar 200 hektare tanaman lahan pertanian kita menurun drastis,” katanya.
Menurut Sigit, petani sudah bersabar selama bertahun-tahuin, dan aksi yang dilakukan petani merupakan puncak dari kesabaran itu. “Apalagi sekarang pemerintah pusat sedang menggalakkan program nasional ketahanan pangan. Setiap kabupaten diwajibkan untuk menambah luas tanam terutama untuk padi,” katanya.
Program pemerintah ini tentu bertabrakan dengan kondisi di pesisir Jember. “Kita digenjot untuk menambah luas tanam padi, namun lahan yang ada ini dicemari oleh limbah terutama di pesisir, tambak udang,” kata Sigit.
Dinas TPHP menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. “Solusi jangka pendeknya, mau tidak mau kita ‘menembak’ perusahaan (tambak), memberi peringatan, memberi sanksi, karena dikeluhkan teman-teman petani,” kata Sigit.
Namun Dinas TPHP tak berdaya, karena tidak berwenang mengurusi perizinan. “Perizinan ini berada di tangan Pemerintah Provinsi Jatim,” kata Sigit.
Sementara untuk jangka panjang, Sigit mengusulkan normalisasi saluran air. “Kenapa air laut bisa masuk ke dalam lahan pertanian? Karena air laut lebih tinggi dari lahan pertanian. Logikanya seperti itu. Sehingga kawan-kawan kemarin ada yang mengusulkan meninggikan saluran yang di atasnya, di daratan, sehingga untuk saat pasang pun air laut tidak akan,” katanya,
Masalahnya, urusan irigasi tidak hanya di tangan Dinas TPHP Jember. Ada pula wewenang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Memang sudah sewajarnya kawan-kawan (petani) ini mendapat perhatian khusus dari kita semua. Mungkin dari Dewan, membentuk satu satuan khusus atau satgas untuk lahan tercemar ini,” kata Sigit.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan petani, dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambak. “Jadwalnya kapan akan sidak biar ditentukan DPRD Jember agar tidak bocor,” katanya. Dia ingin dari sidak itu diperoleh fakta sebenarnya. [wir]






